Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polda Jabar Akan Menangkan Preperadilan Pegi Jika Punya 3 Hal Ini, Reza Indragiri: Sulit Luar Biasa
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap 3 hal penting yang bisa mengantarkan Polda Jabar memenangkan pertarungan di praperadilan Pegi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap 3 hal penting yang bisa mengantarkan Polda Jabar memenangkan pertarungan di praperadilan Pegi Setiawan.
Jika ketiga hal itu tidak bisa dibuktikan oleh Polda Jabar, kata Reza, maka Pegi Setiawan otomatis akan bebas.
Sebab menurut Reza Indragiri, Polda Jabar akan sulit mengungkap bukti itu di hadapan Majelis Hakim.
"Polda Jabar hanya perlu meyakinkan hakim 3 hal agar bisa memenangkan pertarungan di praperadilan Pegi Setiawan," kata Reza dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (3/7/2024).
Hal yang pertama, kata dia Polda Jabar harus menunjukkan minimal 2 alat bukti terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan rudapaksa di kasus Vina Cirebon.
"Kita tidak berbincang pidana soal pemalsuan ijazah, pemalsuan identitas, tapi PS yang ditersangkakan sebagai otak pembunuhan berencana dan melakukan rudapaksa terhadap korban," jelas dia.
Kemudian yang kedua, lanjut Reza Indragiri, Polda Jabar juga harus bisa menunjukkan alat bukti terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Sehingga lanjut Reza, Polda Jabar harus bisa menunjukkan bahwa dua alat bukti tersebut diperoleh sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka.
"Jangan hari ini PS ditetapkan sebagai tersangka, baru kemudian alat bukti dicari pada hari-hari berikutnya, itu salah melanggar hukum.
Harusnya Polda Jabar sudah memiliki minimal 2 alat bukti sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Lalu untuk poin ketiga yang harus ditunjukkan ke hakim adalah seluruh alat bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar adalah alat bukti yang diperoleh dengan cara yang legal.
"Misal menyita motor PS maka harus menunjukkan surat penyitaannya," tgas dia.
Sementara itu, Reza Indragiri menilai, akan sulit untuk Polda Jabar bisa meyakinkan hakim atas ketiga hal itu.
"Dari luar ruang sidang, saya membayangkan bahwa tampaknya sulit luar biasa bagi pihak Polda Jabar untuk meyakinkan majelis hakim terkait 3 hal ini," kata dia.
"Sehingga hitung-hitungan di atas kertas saya khawatir bahwa Polda Jabar nantinya barangkali hakim akan memutus bahwa penetapan PS sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah penersangkaan yang tidak sah. Kalau itu yang jadi penetapan hakim, maka sah sudah PS akan bebas," tandasnya.

Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.