Wanita Hamil Nekat Mencuri di 5 Kos-kosan, Butuh Uang untuk Beli Narkoba

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku spesialis pencuri di kos-kosan. Pelaku mencuri untuk membeli narkoba.

Editor: Ardhi Sanjaya
net
ilustrasi pengguna narkoba 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- SM (33), seorang wanita hamil dua bulan ditangkap polisi karena mencuri di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (3/7/2024).

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku spesialis pencuri di kos-kosan.

Pelaku mencuri untuk membeli narkoba.

"Pelaku telah melakukan pencurian di lima kos-kosan. Pelaku mencuri agar bisa membeli narkoba jenis sabu. Pelaku memang sedang hamil dua bulan," kata Jominal saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap usai mencuri ponsel di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Sukajadi.

Pelaku masuk dari pintu belakang. Saat itu, korban sedang tertidur.

"Korban kehilangan handphone dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi," kata Jominal.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap pelaku di sebuah wisma di Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah mencuri di lima kos-kosan di wilayah Pekanbaru dibantu  pelaku M.

"Pelaku berinisial M sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Jominal.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved