Tak Kuat Menanggung Malu usai Dihamili Teman Facebook, Janda di Bogor Pilih Buang Bayinya

Janda itu menelantarkan bayinya karena khawatir dicemooh orang lain lantaran melahirkan tanpa suami.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Dok Polres Bogor
Pelaku pembuang bayi di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARIU - Motif di balik seorang janda berinisial TE yang tega membuang darah dagingnya di atas kap mesin mobil milik dokter di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor terkuak.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, berdasarkan pengakuan wanita berusia 42 tahun itu menelantarkan bayinya karena khawatir dicemooh orang lain lantaran melahirkan tanpa suami.

"Dalam pemeriksaan, si pelaku ini, si ibu bayi ini mengaku karena motifnya dia takut dan malu. Dia seorang janda," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (5/7/2024).

Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil TE memadu kasih dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Sementara itu, kata dia, saat ini pria yang tidak bertanggungjawab itu tak diketahui rimbanya sehingga membuat TE nekat membuang bayinya.

"Untuk si laki-laki ini bapak dari bayi tersebut adalah kenalan di media sosial Fb, dan laki-laki ini sudah kabur tidak bisa dihubungi kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor digegerkan oleh penemuan bayi tak bernyawa. 

Jasad bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di parkiran salah satu rumah warga sekitar pukul 08.15 WIB, Kamis (4/7/2024).

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh seorang dokter ketika akan masuk ke dalam mobilnya untuk berangkat bekerja.

"Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain hitam di atas wiper kaca mobil sebelah kiri milik dr. Dela," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan dan mengevakuasinya ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi.

Kompol Denden Sukmara mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap orang tua tak bertanggungjawab yang telah menelantarkan anaknya.

Ia menegaskan, pelaku akan dikenakan Pasal 305 KUHP tentang tindak pidana membuang anak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved