Astaga! Oknum ASN Pemda Ini Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba Jenis Sabu, Kini Terancam Dipecat

Bukannya menikmati pekerjaan sebagai seorang ASN, pria ini malah habiskan duit dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Ilustrasi barang bukti sabu - Bukannya menikmati pekerjaan sebagai seorang ASN, pria ini malah habiskan duit dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apa yang diperbuat oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini bikin tak habis pikir.

Bukannya menikmati pekerjaan sebagai seorang ASN, dia malah habiskan duit dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dirinya pun kini diamankan Polisi untuk diperiksa lebih lanjut soal perbuatannya tersebut.

Oknum ASN ini diketahui berinisial GWPA (37), seorang ASN di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Pria tersebut ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Buleleng pada Jumat (5/7/2024) dini hari di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan adanya penangkapan GWPA tersebut.

Tetapi pihaknya tidak membeberkannya secara gamblang.

Kata dia, kasus ini masih didalami penyidik dan dikembangkan.

"Pemeriksaan masih berjalan. Jadi belum bisa menyimpulkan. Yang jelas kasus ini pasti kami tindaklanjuti," ucap dia, dikonfirmasi Senin (8/7/2024) di Buleleng.

Saat menggeledah GWPA, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu.

Narkoba tersebut telah disita beserta alat hisap sabu atau bong.

Usai diamankan, GWPA langsung dites urine.

Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengaku telah menerima informasi mengenai ASN yang ditangkap karena diduga narkoba.

ASN tersebut bertugas di Kantor Kecamatan Buleleng.

Ia menyatakan perbuatan GWPA telah mencoreng nama baik pemerintah daerah.

"Saya sudah mendengar. Namun masih menunggu laporan tertulis. Yang jelas kami sangat menyesalkan ada ASN terlibat narkoba," kata Lihadnyana, Senin di Buleleng.

Lihadnyana mengaku telah menginstruksikan camat Buleleng berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Ia pun meminta surat keterangan penahanan apabila GWPA ditahan.

Ia menegaskan, Pemkab Buleleng tidak ikut campur apalagi memberikan pendampingan hukum pada ASN yang terjerat kasus narkoba.

Sebab tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan.

Pemkab Buleleng juga belum menentukan sikap atas status kepegawaian GWPA.

Sebab proses hukum masih berjalan. Namun, jika nanti GWPA terbukti bersalah bisa saja langsung dipecat.

"Jangankan kasus narkoba, tidak masuk kerja terus-menerus saja bisa dipecat. Apalagi kasus seperti ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Pemkab Buleleng Ditangkap Diduga Usai Pesta Narkoba "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved