Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kesalahan Kompolnas di Kasus Pegi Setiawan, Bela Penyidik Padahal Tak Ada Bukti, Kini Sebut Warisan
Kesalahan Kompolnas dalam kasus Pegi Setiawan diungkap oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kesalahan Kompolnas dalam kasus Pegi Setiawan diungkap oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Menurut Susno Dudji, Kompolnas dalam kasus Pegi Setiawan ini tidak menjalankan fungsinya dengan benar.
Ia setuju dengan pernyataan publik yang mengatakan kalau Kompolnas terkesan hanya jadi jubir polisi saja.
Apalagi kini Kompolnas mengatakan bahwa ada kesalahan dari Polda Jabar saat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Padahal sebelumnya Kompolnas kekeuh kalau Polda Jabar telah memiliki bukti yang cukup.
Pada sidang putusan praperadilan, Hakim PN Bandung Eman Sulaeman mengatakan Pegi Setiawan harus dibebaskan.
Hal itu dikarenakan proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak kuat secara hukum.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," kata Eman Sulaeman, Senin (8/7/2024).
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pada putusan sidang praperadilan ada beberapa ketentuan dalam management penyidikan yang diatur di Perkap ternyata tidak dilakukan oleh Polda Jabar.
Ia mengatakan, hal ini harus jadi bahan evaluasi untuk ke depan agar dalam melakukan penyidikan harus cermat dan dan harus taat pada SOP yang sudah dibuat pada ketentuan yang sudah ada.
"Sehingga tidak nantinya kemudian digugat, ataupun kalau digugat bisa mempertanggung jawabkan," kata Benny Mamoto usai menghadiri sidang praperadilan.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa penyidik Polda Jabar yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan tidak sepenuhnya salah.
"Karena ini masalah kan kasus ini warisan dari penyidik terdahulu kepada penyidik yang sekarang," jelas dia.
Sehingga menurut dia, penting bagi penyidik untuk mencermati kasus ini dari awal.
"Sepetri terungkap di persidangan, ketika diwariskan ada hal-hal yang formil itu belum dilakukan oleh penyidik sebelumnya," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Susno Duadji ternyata tidak sependapat.
"Oh ini tidak ada, ini bukan kasus warisan," kata Susno Duadji dikutip dari Kompas TV, Senin.
Susno Duadji menjelaskan, kasus penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka berbeda dengan penyidikan yang dulu.
"Pegi sebagai tersangka ini benar gak. Soal ini kasus 2016 lain lagi, jangan dilimpahkan (kesalahan) ini kepada (penydik) 2016," tegasnya.
Bahkan menurut Susno Duadji, penyidik Polda Jabar saat ini harusnya dalam melakukan penyidikan kembali ke titik nol.
"Keterangan Rudiana ini udah gak beres. Loh kok dijadikan dasar untuk menentukan Pegi sebagai tersangka," kata Susno.
Selain itu, lanjut Susno, seharusnya Kompolnas bisa lebih berperan aktif, bukan hanya sekedar jadi jubir polisi.
"Menurut publik hampir 90 persen mengatakan Kompolnas jangan jadi jubirnya polisi, mudah-mudahan Kompolnas sadar itu ya," jelas dia.
Ia juga menyinggung pernyataan Benny Mamoto beberapa waktu lalu.
"Katanya tidak ada kesalahan dari Rudiana, bahwa penyidikan sudah sesuai prosedur, kata Kompolnas lho, dan katanya Kadiv Humas Polri," tandas Susno.
Senada, Pakah Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting juga berpendapat demikian.
Ia bahkan mengatakan bahwa Kompolnas dalam kasus ini harusnya bisa independen.
"Harusnya yang duduk di Kompolnas itu orang-orang yang bener-bener ingin memperbaiki kepolisian, memberikan masukan, jangan orang dalam ada di dalam diawasi, jadi jeruk makan jeruk," kata dia.
Jamin Ginting bahkan setuju dengan pernyataan Susno Duadji, bahwa Kompolnas saat ini sudah seperti jubir polisi.
Padahal menurut dia, jika sejak awal Kompolnas berperan aktif, kasus Pegi Setiawan tidak akan seperti ini.
"Kalau dari awal kompolnas menyatakan kamu salah ini, gelar perkara, kamu gak boleh tetapkan tersangka, atau kamu gak usah naikin, ini gak akan terjadi kasus seperti ini," kata dia.

Bahkan menurut dia, publik seharusnya tidak menyaksikan ketidakprofesionalan polisi di kasus ini.
"Kita gak akan lihat praperadilan yang seakan-akan tidak profesional yang dalam putusan ini seolah-olah salah semua," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.