Waduh Rencana Satpol PP Selalu Bocor saat Razia Warung Miras di Bogor, Kok Bisa?

asatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, ketika hendak razia, warung penjual miras itu selalu tutup.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Momen Satpol PP dan Forkopimcam Bogor Utara saat memuang miras ke selokan air, Senin (8/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bogor akui kesulitan untuk melakukan razia di warung penjual minuma keras (miras) beralkohol di kawasan Jalan Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, ketika hendak razia, warung penjual miras itu selalu tutup karena sudah ada yang membocorkan.

“Kami sering razia dan sering bocor juga. Kalau kami oeprasi mereka tutup,” kata Agustian dijumpai di Mako Satpol PP, Senin (8/7/2024).

Warung miras dikawasan ini dirazia sebab Satpol PP kerap menerima aduan dari masyarakat. Terutama aduan masyarakat terkait pelajar yang kerap membeli miras di warung ini.

“Kalau pelajar belinya di siang hari. Itu jadi atensi juga dari Forkopimda,” ungkapnya.

Meski kesulitan, Satpol PP berhasil menyita 600 botol miras di warung ini.

“Tapi malam minggu kemarin kita berhasil mendapati warungnya sedang buka, kita sita hampir 600 lebih,” tegasnya.

Kedepannya, warung ini akan dilakukn penyegelan oleh Satpol PP.

Bahkan, bangunan warung itu diancam akan dilakukan pembongkaran.

“Pembongkaran dan penyegelan. Diawali dengan penyegelan dulu, baru pembongkaran. Kemarin mereka sudah buat surat pernyataan sebetulnya, bahwa tidak akan lagi menjual miras di toko tersebut. Tapi ternyata masih menjual. Nah ke depan kami nggak mau juga dikelabui lagi oleh mereka. Jadi kita bongkar bangunannya aja. Itu solusi yang paling efektif menurut saya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved