Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Ngaku Didatangi Pejabat Polisi Sesaat Setelah Putusan Praperadilan: Disuruh Siap-siap
Mantan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan rupanya sempat didatangi oleh pejabat kepolisian sesaat setelah putusan Praperadilan dibacakan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan rupanya sempat didatangi oleh pejabat kepolisian sesaat setelah putusan Praperadilan dibacakan, Senin (8/7/2024).
Hal itu baru diungkap oleh salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy.
Muchtar mengungkap, hal itu diceritakan sendiri oleh Pegi Setiawan kepada kuasa hukumnya.
Pada putusan praperadilan itu, Pegi Setiawan dinyatakan harus dibebaskan.
Hal itu karena penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah di mata hukum.
Hakim tunggal Eman Sulaeman pun memerintahkan kepada Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.
Rupanya setelah dibacakan putusan itu, Pegi Setiawan didatangi oleh penjabat kepolisian.
"Jadi setelah dibacakannya putusan hakim tunggal, sekitar pukul 10.00 WIB, Pegi sendiri yang cerita ke kita, kurang lebih pukul 12.00 WIB dia didatangi oleh pejabat kepolisian," kata Muchtaf Effendi dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Rabu (10/7/2024).
Pegi Setiawan tidak mengungkap siapa nama pejabat yang mendatanginya itu.
"Pegi gak bilang siapa karena mungkin gak memperhatikan nama atau orang itu mungkin tidak pakai seragam," ungkapnya.
Namun rupanya pejabat kepolisian itu medatangi Pegi Setiawan untuk memintanya bersiap-siap.
Saat itu, pejabat polisi tersebut memberi tahu Pegi kalau dirinya akan dibebaskan.
"Pegi siap-siap kamu pukul 12.00 WIB keluar," kata Muchtar Effendi menirukan ucapan pejabat polisi.
Saat itu, kata dia, raut wajah Pegi sangat bahagia dan berseri-seri saat menceritakan kedatangan pejabat polisi tersebut.
"Begitu bahagianya Pegi yang selama ini dijadikan tumbal untuk menutup sebuah kasus yang kalau menurut kami kasus yang lumayan besar," kata dia.
Namun rupanya Pegi Setiawan tidak dibebaskan dari penjara sesuai kata pejabat polisi tersebut.
Usai sidang putusan praperadilan, keluar dan kuasa hukum Pegi Setiawan langsung menjemput ke Polda Jabar.

Tengah Malam
Pegi Setiawan baru dibebaskan pada tengah malam.
Meski membutuhkan waktu lama untuk bebas, namun Pegi Setiawan sangat bahagia menyambut kebebasannya.
"Waktu kita ketemu dengan Pegi, memang luapan kegembiraan itu betul-betul dilihatkan oleh dia, nangis, sujud ke kaki ayah dan ibunya," ucapnya.
Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada tim kuasa hukum yang selama ini telah mendampinginya.
Muchtar Effendy juga mengungkap rencana terdekat Pegi setelah bebas.
Rupanya, keinginan Pegi Setiawan tak muluk-muluk, dirinya hanya ingin kembali bekerja lagi.
"Dia menyampaikan bahwa dia akan kembali bekerja sebagai kuli bangunan, karena itulah cara dia menghidupi keluarganya," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.