Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana

Ucil Tak Garang Seperti di Sidang Usai PK Ditolak, Mendadak Ciut Saat Ditanya Soal Iptu Rudiana

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Ucil Tak Garang Seperti di Sidang Usai PK Ditolak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rifaldi Aditya Wardhana alias Ucil kini mendadak ciut usai permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).

Ucil justru menerima dan rela menjalani hukuman penjara seumur hidup atas vonis kasus Vina Cirebon.

Padahal selama menjalani sidang PK kasus Vina Cirebon, Ucil lah yang paling lantang bicara.

lihat fotoAksi Berani Ucil Saat Disiksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Aksi Berani Ucil Saat Disiksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Ia berani membantah Liga Akbar hingga Dede di depan Majelis Hakim sidang PK kasus Vina Cirebon.

Tapi setelah PK ditolak, Ucil mendadak ciut.

Hal itu terlihat ketika diwawancara Reza Indragiri di Diskursus Net.

Reza padahal hanya meminta Ucil mengucap pesan pada Mahkamah Agung yang telah menolak PK Kasus Vina Cirebon.

Namun Ucil justru diam.

lihat fotoGaya Mentereng Ucil Saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Gaya Mentereng Ucil Saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina

"Masalah itu saya kurang paham yah itu ranahnya ke pengacara aja, takut salah-salah," kata Ucil yang menjawab lewat saluran video call.

Pun ketika diminta mengucap pesan untuk Kepolisian.

"Tidak ada. Itu ranahnya pengacara, biar pengacara, saya takut salah nanti saya yang kena juga," kata Ucil.

Bahkan Ucil sama sekali tidak mau mengucap kata apapun pada Iptu Rudiana, ayah Eky.

"Tidak ada," kata Ucil.

Langkah hukum yang sebenarnya bisa ditempuh Ucil dan terpidana kasus Vina Cirebon untuk bebas adalah grasi.

Namun Ucil menolak mengajukan grasi.

Baca juga: Pilu Calon Istri Rivaldi Ucil Dengar Permohonan PK Ditolak, Padahal Sudah Rencanakan Ini Jika Bebas

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved