BIODATA
Biodata Profil Supadi, Ketua DPRD Rembang Dilaporkan Hilang Saat Haji, Rupanya Ditahan di Arab Saudi
Menurut Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul, Supadi ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata atau profil Supadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang yang sempat dikabarkan hilang saat menunaikan ibadah haji, tapi ternyata ditahan oleh otoritas Arab Saudi.
Supadi diketahui mengambil izin cuti mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024.
Namun, ia hilang kontak dan terakhir dapat dihubungi pada 5 Juni 2024.
Setelah itu, hingga masa cutinya habis, tidak ada komunikasi dari Ketua DPRD Rembang berusia 57 tahun tersebut.
Belakangan terungkap, Supadi terjaring razia keimigrasian yang digelar oleh pemerintah Arab Saudi di Kota Mekkah.
Ia disebut melakukan penyalahgunakan visa ziarah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul, Supadi ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia tersebut.
"Pelanggaran karena menggunakan visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah. Beliau masuk pada tanggal 3 atau 4 (Juni). Kemudian tanggal 9 (Juni) kena razia," ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Gus Gipul mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di Arab Saudi, Supadi sempat mengunjungi rumah temannya, dan ternyata di lokasi tersebut ada razia.
"Jadi kedapatan di rumah temannya itu ada beberapa dokumen, komputer, printer, dan di tempat itu ada beberapa mahasiswa yang memang belajar di sana," terang dia.
Menurutnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) telah memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"Dalam hal ini saudara Supadi sudah diberi bantuan hukum dan dikawal untuk di konjennya selalu aktif komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah," jelas dia.
Baca juga: Biodata Profil Prof. Budi Santoso: Dekan FK UNAIR yang Dipecat setelah Menolak Wacana Dokter Asing
Baca juga: Biodata Profil Hasyim Asyari: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Harta Kekayaan Capai Rp9,5 M
Baca juga: BIODATA Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Didesak Mundur usai PDN Diretas, Dulu Relawan Projo

Biodata atau Profil Supadi
Politisi PPP ini lahir pada 5 Juni 1967 di Rembang.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, Supadi menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang sejak November 2020.
Ia menggantikan Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal pada Juni 2020.
Saat dilantik menjadi Ketua DPRD Rembang, Supadi berjanji akan mengontrol dan mendampingi Pemkan dalam menjalankan tugas, khususnya pembangunan dan perkenonomian.
Supadi diketahui akan menjalani sidang kedua terkait pelanggaran dirinya yang berhaji menggunakan visa ziarah.
Sidang kedua dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2024 mendatang.
Adapun sidang pertama sudah digelar pada 3 Juli 2024.
Baca juga: BIODATA Profil Diogo Costa, Pahlawan Portugal Kalahkan Slovenia, Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Baca juga: Biodata Profil Lamine Yamal: Wonderkid Barca Bawa Spanyol ke Final Euro 2024, Kalahkan Rekor Pele
Baca juga: BIODATA Achsanul Qosasi, Terima Suap Rp40 M tapi Cuma Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS
"Kemarin 3 (Juli), informasi yang didapat, sudah sidang mendengarkan dakwaan. Nanti kelanjutannya kemungkinan tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua."
"Jadi kita menunggu bukti atau hasil riilnya keputusan resmi dari Arab Saudi," terang M Bisri Cholil Laqouf.
Penjelasan Kemenag
Secara terpisah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang mengaku tak bisa berkomentar mengenai kejadian yang menimpa Supadi.
Sebab, nama Supadi tidak tercantum di daftar jemaah haji reguler maupun petugas asal Rembang.
"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai calon jemaah haji reguler maupun petugas," jelas Kepala Kantor Kemenag Rembang, Moh Mukson, saat dihubungi TribunJateng.com, Selasa.
Karena itu, Mukson menegaskan pihaknya tak berwenang untuk menyampaikan informasi terkait Supadi.
Sebab, apabila Supadi benar melaksanakan ibadah haji, ia tak menggunakan fasilitas Kemenag.
"Proses haji itu 'kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi, kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."
"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.
Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.
Mukson memastikan di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Supadi tidak ada sebagai calon jemaah haji tahun ini.
Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat, secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain 'kan ada prosedur yang harus ditempuh."
"Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Sebagai informasi, Supadi mengajukan izin cuti mulai 31 Mei hingga 25 Juni 2024.
Tetapi, sejak 5 Juni 2024 sampai masa cutinya habis, Supadi tak lagi bisa dihubungi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Ketua DPRD Rembang yang Ditahan di Arab Saudi, Kedapatan Berhaji Gunakan Visa Ziarah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.