Kasus Vina Cirebon

Anak Buahnya Salah Tangkap Pegi Setiawan, Kapolda Jabar Ganti Semua Penyidik: Biar Gak Masuk Angin

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akhirnya buka suara soal Pegi Setiawan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akhirnya buka suara soal Pegi Setiawan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akhirnya buka suara soal Pegi Setiawan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus awalnya diminta mundur dari jabatannya.

Hal itu dikarenakan Irjen Pol Akhmad Wiyagus dinilai tidak tegas dalam kasus Vina Cirebon.

Ia tak pernah muncul ke publik, bahkan setelah tim kuasa hukum kalah di Praperadilan, ia juga tak kunjung memberikan keterangan.

Permintaan agar Akhmad Wiyagus severa mundur ini disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

Alih-alih mundur dari jabatannya, Akhmad Wiyagus rupanya membuat langkah lain.

Ia diam-diam mengganti semua penyidik lama di kasus Vina Cirebon, dengan penyidik yang baru.

Hal itu diungkap oleh Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (11/7/2024).

Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah membersihkan penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

"'Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutdai.

Kemudian ia juga menanyakan kenapa Irjen Pol Akhmad Wiyagus tidak pernah muncul sejak kasus Vina Cirebon ini viral.

Rupanya Akhmad Wiyagusmembiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Kapolda Jabar.

Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.

Penyidik lama brengsek

Aryanto Sutadi juga menilai bahwa penyidik lama di kasus Vina Cirebon itu tidak benar.

Ia pun mengaku lega bahwa praperadilan ini dimenangkan oleh Pegi Setiawan.

"Lega karena yang saya pikirkan kemarin itu untuk mereda gonjang ganjing ini hanya melalui praperadilan yang diputus, kemudian diputus PK Nya itu," kata dia.

Setelah itu barulah nanti rakyat menilai yang brengsek itu sebetulnya siapa.

"Apa polisinya dulu brengsek, kalau saya sih udah menilai memang brengsek kalau menangkapnya pakai mukul dan sebagainya. Tapi kemudian apakah jaksanya juga baik, kenapa kok berkas kayak gitu diterima, apakah hakimnya juga baik?," jelasnya.

lihat fotoFarhat Abbas Doakan Pitra Nasution
Farhat Abbas Doakan Pitra Nasution

Kapolda Jabar diminta mundur

Menurut Susno Duadji, Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebaiknya mundur daripada dicopot karena terlihat 'memble' dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Daripada dicopot, lebih bak mundur karena kesatuan dia sudah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji.

Ia menilai, semua dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim Eman Sulaeman.

Sehingga Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"(Dalil) Tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkap dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved