BIODATA

Biodata Profil Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU yang Sebut Konsesi Tambang dari Pemerintah Halal

Menurut Ulil Abshar Abdalla, pemberian izin pengelolaan tambang tersebut termasuk dalam hibah yang boleh diterima ataupun ditolak.

Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Ketua Umum PBNU Ulil Abshar Abdalla 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata atau profil Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan  bahwa konsesi tambang dari pemerintah kepada NU adalah sesuatu yang halal.

Ulil sendiri sudah mengungkapkan alasan mengapa konsesi tambang dari pemerintah itu halal.

Kata dia, izin pengelolaan tambang yang ditawarkan oleh pemerintah bukanlah permintaan PBNU ataupun organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

“Ini adalah langkah afirmatif dari pemerintah. Kami tidak minta, kami diberi oleh pemerintah, dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu,” ujar Ulil di Pullman Hotel, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ulil, pemberian izin pengelolaan tambang tersebut termasuk dalam hibah yang boleh diterima ataupun ditolak.

Namun, PBNU meyakini bahwa hibah ini termasuk sesuatu yang halal untuk diterima.

 “Sekarang pemerintah hendak pengelolaan tambang ini lebih merata. Kita ditawari orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah mau terima atau tidak, monggo saja, asal hibahnya halal. Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali,” kata Ulil.

BIODATA Ulil Abshar Abdalla

Nama: Ulil Abshar Abdalla

Tempat, tanggal lahir: Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967.

Ulil Abshar Abdalla berasal dari keluarga Nahdlatul Ulama (NU).

Ayahnya, Abdullah Rifa'i, dari Pesantren Mansajul Ulum, Pati, sedangkan mertuanya, Mustofa Bisri, merupakan kyai dari Pesantren Raudlatut Talibin, Rembang.

Ulil menyelesaikan pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH M Ahmad Sahal Mahfudz.

Ia pernah nyantri di Pesantren Mansajul 'Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.

Baca juga: Biodata Profil Supadi, Ketua DPRD Rembang Dilaporkan Hilang Saat Haji, Rupanya Ditahan di Arab Saudi

Baca juga: Biodata Profil Lamine Yamal: Wonderkid Barca Bawa Spanyol ke Final Euro 2024, Kalahkan Rekor Pele

ulil abshar 496
Ketua Umum PBNU Ulil Abshar Abdalla

Baca juga: Biodata Profil Prof. Budi Santoso: Dekan FK UNAIR yang Dipecat setelah Menolak Wacana Dokter Asing

Baca juga: Biodata Profil Hasyim Asyari: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Harta Kekayaan Capai Rp9,5 M

Dia mendapat gelar sarjananya di Fakultas Syariah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) Jakarta, dan pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Dia juga lulusan program doktoral di Universitas Boston, Massachussetts, AS.

Ulil pernah menjadi Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdlatul Ulama, Jakarta, staf peneliti di Institut Studi Arus Informasi (ISAI), serta Direktur Program Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).

Ia pernah bergabung menjadi politisi Partai Demokrat.

Lalu, ia duduk sebagai Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan (PPSK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam masa jabatan Ketua Umum Anas Urbaningrum..

Selain itu, Ulil dikenal karena aktivitasnya sebagai Koordinator Jaringan Islam Liberal.

Namun, dalam aktivitas di kelompok ini, Ulil menuai banyak simpati sekaligus dikecam umat Islam sendiri.

Baca juga: BIODATA Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Didesak Mundur usai PDN Diretas, Dulu Relawan Projo

Baca juga: BIODATA Profil Zhang Zhi Jie, Pebulutangkis China yang Meninggal Dunia usai Kolaps di Lapangan

Pemerintah Beri Izin Tambang kepada Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid tersebut terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengakui bahwa PBNU sudah mengajukan permohonan izin pengelolaan tambang sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 25 Tahun 2024.

PBNU mengajukan permohonan karena melihat izin mengelola tambang sebagai peluang karena PBNU mempunyai kebutuhan yang cukup banyak untuk memenuhi hajat hidup para warganya.

Terbaru, Yahya menyatakan bahwa sampai saat ini konsesi tambang untuk PBNU belum keluar dan masih berproses.

“Belum (keluar izinnya), masih proses," kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Sumber: 

Artikel Kompas.com "PBNU: Tambang dari Pemerintah Halal, Tak Haram Sama Sekali"

Artikel Kompas.com  "Mengenal Sosok Ulil Abshar-Abdalla"

(TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved