BIODATA
BIODATA dan Profil Hinsa Siburian, Kepala BSSN Disorot setelah Pusat Data Nasional Kena Ransomware
Hinsa Siburian, Kepala BSSN menjadi sorotan setelah Pusat Data Nasional (PDN) Sementara diretas sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata atau profil Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang jadi sorotan setelah Pusat Data Nasional (PDN) Sementara diretas sejak Kamis (20/6/2024).
Diketahui, akibat peretasan PDN ini, sejumlah layanan penting pemerintah terganggu, termasuk layanan keimigrasian yang mengalami kelumpuhan.
Terkait peretasan ini, Hinsa mengakui ada kesalahan pada tata kelola di BSSN. Akibatnya pemerintah tak memiliki data back up.
Pada Senin (24/6/2024), Hinsa telah mengungkap, gangguan ini disebabkan oleh serangan siber menggunakan ransomware ke server PDN di Surabaya.
“Perlu kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cipher ransomware,” ujar Hinsa.
Menurut Hinsa, brain cipher ransomware adalah ransomware jenis terbaru dalam serangan siber.
Serangan yang dilakukan itu menginfeksi server PDN dan mengenkripsi data-data di dalamnya.
Pihak peretas pun diketahui meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS kepada pemerintah agar data yang terenkripsi tersebut dipulihkan.
Meski begitu, pemerintah tidak langsung mengamini permintaan tersebut.
Tim gabungan BSSN, Kemenkominfo dan Polri tengah menginvestigasi penyerangan ini.
Bersamaan dengan itu, tim gabungan juga berupaya mengatasi dampak dari serangan siber tersebut, sekaligus memulihkan gangguan layanan publik yang terjadi.
“Upaya-upaya ke sana sudah kami rumuskan dan kami diskusikan tadi, sehingga diharapkan bisa dengan cepat masalah ini, kejadian ini bisa diatasi dengan baik,” kata Hinsa.
BSSN dan Kemenkominfo RI Tuai Kritikan Tajam
Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menyatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) semestinya dipimpin oleh sosok yang kompeten.
Menurut Alfons, kasus peretasan atau serangan siber ke PDN yang terjadi saat ini menunjukkan buruknya manajemen digital di Indonesia karena lembaga yang terkait dipimpin oleh orang yang tak kompeten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.