Oknum Pegawai Honorer Lakukan Pungli PPDB di SMPN 3 Citeureup Bogor, Disdik Tak Diam
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor meminta kepada pihak SMPN 3 Citeureup mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang melakukan kecurangan da
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor meminta kepada pihak SMPN 3 Citeureup mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal mengatakan kewenangan untuk memberikan sanksi berada di satuan pendidikan karena onknum yang melakukan kecurangan merupakan pegawai honorer.
Ia mengatakan oknum pegawai tersebut harus mengembalikan u
ang kepada orang-orang yang telah dimanfaatkannya.
Namun, Bambang Tawekal menyebut bahwa hal itu tidak lantas menjadikan persoalan ini selesai begitu saja.
"Mekanisme itu adanya di sekolah, makanya kalau ada yang seperti itu jangan dipertahankan, nanti berbuat lagi, curang lagi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Agar kejadian serupa tak terulang kembali, Bambang Tawekal meminta kepada pihak sekolah tidak segan untuk memberikan sanksi tegas atas perbuatan oknum tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan.
"Kami perintahkan ke kepala sekolah, perintahnya tindak sesuai ketentuan aturan. Bahkan paling berat diberhentikan, pemberhentian," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kekisruhan PPDB yang terjadi di SMPN 3 Citeureup dilatarbelakangi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh onkum pegawai berstatus honorer yang bertugas sebagai operator.
Oknum tersebut diduga kuat menerima uang dari orang tua murid dengan nominal Rp2 juta hingga Rp3 juta sebagai pelicin agar peserta didik diterima di SMPN 3 Citeureup melalui jalur zonasi.
Namun pada akhirnya hal itu terungkap dan berujung diskualifikasi terhadap 59 pendaftar yang sebelumnya sempat dinyatakan diterima.
Pihak sekolah pun menyatakan 59 pendaftar tersebut gugur karena titik koordinat tidak sesuai dengan alamat yang terlampir di kartu keluarga (KK).
Para orang tua dari murid pun melakukan protes kepada pihak sekolah sambil menunjukkan kuitansi sebagai bukti transaksi.
Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor
SMPN 3 Citeureup
oknum
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB
Bambang Tawekal
kecurangan
Aksi Unjuk Rasa Memanas di Berbagai Daerah, Kapolres Ajak Warga Kabupaten Bogor Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Hendak Nyalip, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas di Dramaga Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Gelar Pelayanan Publik Selama 80 Jam Nonstop, Warga Datang Jam 3 Pagi Tetap Dilayani |
![]() |
---|
Anaknya Diamankan karena Hendak Ikut Demo di Jakarta, Orang Tua Kesal : Pengen Saya Gebuk |
![]() |
---|
Polisi Temukan Ratusan Pelajar di Bogor yang Mau Ikut Demo ke Jakarta Pakai Iuran Rp10.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.