Kasus Vina Cirebon
Menguak Isu Kapolda Jabar dan Kombes Surawan Tak Akur, Kasus Vina Bikin Penyidik Masuk Angin
Kabar tak akurnya Kapolda Jabar dan Kombes Surawan rupanya sudah sampai ke telinga Penasihat Ahli Kapolri
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menyeruak isu jika Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kini tengah tak akur.
Hal ini buntut dari kasus Vina Cirebon yang hingga kini masih ditangani Polda Jabar.
Terlebih, Polda Jabar kalah dalam sidang praperadilan sehingga Pegi Setiawan yang sebelumnya disebut sebagai DPO kasus Vina dan dtetapkan tersangka kini telah bebas.
Penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dibatalkan alias tak sah demi hukum berdasarkan putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bandung.
Kabar tak akurnya Kapolda Jabar dan Kombes Surawan rupanya sudah sampai ke telinga Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Disisi lain, penyidik lama yang menangani kasus Vina diduga masuk angin.
"'Penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutadi dalam acara ILC.
Jenderal bintang dua ini memilih ogah berkomentar saat ditanya lebih jauh soal kasus Vina.
Klik juga foto dibawah ini!
Mantan Kapolres Sumedang ini justru menyerahkan kepada Humas Polda Jabar yang akan memberikan keterangannya ke publik.
"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.
Ketidak akuran Kapolda Jabar dengan Kombes Surawan pun sudah didengar pengacara Pegi Setuawan, Toni RM>
"Kami tak mengerti, tetapi kabar-kabar yang kami dapat, bapak Kapolda ini kontra dengan Direktur Reserse Kriminal Umum, atas kinerjanya yg menindaklanjuti (kasus Vina)," ujar Toni RM dikutip dari Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, perpecahan antara Kapolda Jabar dengan Kombes Surawan bukan tanpa alasan.
Sebab, Kombes Surawan dinilai Toni hanya mengikuti penyidikan di tahun 2016 yang banyak kejanggalan.
Salah satunya kata Toni, perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tidak pernah terungkap.
"Persamaan niat meeting of mind di situ tidak ada," katanya.
CCTV dan ponsel yang polisi amankan di sekitar lokasi kejadian juga tak pernah dibuka.
Kendati demikian, Toni RM meyakini masih ada harapan di tengah kebuntuan penyelesaian Kasus Vina Cirebon.
Sosok yang diharapkan mampu mengungkap kasus itu ialah Irjen Akhmad Wiyagus, yang tak sepaham dengan Kombes Surawan.
Di tengah badai desakan publik yang meminta Akhmad Wiyagus dicopot, Toni RM menilai sebaliknya.
Justru, Akhmad Wiyagus diyakininya bisa mengusut kasus tersebut.
Pasalnya, Akhmad Wiyagus merupakan eks penyidik KPK yang masih memiliki integritas.
"Bapak Kapolda ini mantan penyidik KPK, belajar ilmu kronologi. Jadi kami minta agar bapak Kapolda ini turun, dicopot itu Direktur Kriminal Umum (Kombes Surawan) yang selama ini melakukan penyidikan terpatahkan di praperadilan, hanya mengikuti skenario penyidikan yang lama (di tahun 2016)," katanya.
Jika kasus ini diusut dari hulu oleh Kapolda Jabar, Toni RM yakin kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
"Kami yakin ini kalau diusut secara tuntas oleh bapak Kapolda yang masih punya integritas langsung, insya allah pelaku yang sebenarnya bisa terungkap," pungkasnya.
Kesalahan fatal Kombes Surawan
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dianggap telah melakukan kesalahan fatal saat awal penangkapan Pegi Setiawan.
Hal itu diungkap Susno Duadji karena Surawan telah membuat pernyataan yang menganulir putusan PN Cirebon 8 tahun lalu.
Di mana putusan itu menyebut ada tiga DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.
"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan, itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.
Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.
"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.
Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.
"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.
Hal itu pun sangat disayangkan oleh Benny Mamoto, kenapa Surawan mengatakan dihapus.
"Ya kalau belum sebaiknya disampaikan belum, bukan dihapus," jelasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Kapolda Jabar
Kombes Surawan
TribunnewsBogor.com
kasus Vina
Toni RM
Aryanto Sutadi
Benny Mamoto
Susno Duadji
Pegi Setiawan
masuk angin
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.