MPLS Hari Pertama di Kabupaten Bogor, Waspada Ingatkan Hal Ini ke Satuan Pendidikan

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor memberi imbauan ke satuan pendidikan terkait Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada memberikan pemaparan materi tentang kenakalan remaja saat MPLS di SMK Daarul Fataa, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (15/7/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor memberi imbauan ke satuan pendidikan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar serentak di Jawa Barat mulai 15 - 17 Juli 2024.

Hal itu ditekankan oleh Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada saat mengisi materi di SMK Daarul Fataa, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Baik itu kekerasan sifatnya fisik, psikis, maupun verbal termasuk misalnya ekploitasi jaman dulu kan harus bawa ini bawa itu dan itu bisa merepotkan bagi orang tua dan juga calon peserta didik maka itu yang kita tekankan," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Waspada juga meminta kepada pengisi materi dalam kegiatan MPLS untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menghindari segala hal negatif.

ia juga mengajak para pemateri untuk mengkampanyekan anti bullying di dunia pendidikan kepada pserta didik baru masih dalam fase peralihan dari jenjang sebelumnya.

"Maka perlu juga kita sampaikan kepada para pemateri menyampaikan materi-materi tentang anti bullying," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPAD tidak akan tinggal diam apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan MPLS.

Waspada mengatakan KPAD akan berperan aktif untuk mengawasi jalannya MPLS ini agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencoreng dunia pendidikan.

Selama masa MPLS ini, kata dia, komisioner KPAD melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor secara acak untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan jalannya masa orientasi peserta didik berjalan lancar.

"Kalau misalnya terjadi kekerasan yang dilakukan oleh panitia misalnya dan itu tidak sepengatahuan oleh guru misalnya karna itu diluar frame maka KPAD tentu akan melakukan tindakan," katanya.

Waspada juga mengatakan tindakan itujuga berlaku bagi guru di satuan pendidikan di Kabupaten Bogor yang melakukan pelanggaran.

"Kalau gurunya mengetahui apalagi kalau itu titipan dari gurunya kita tentu akan proses gurunya, akan kita konfirmasi kalo memang terbukti ada pelanggaran ada perlakuan kekerasan terhadap anak ya kita akan proses," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved