Kasus Vina Cirebon
Sumber 4 Bukti Baru Saka Tatal untuk Tempur di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun Disimpan
Sumber 4 Bukti Saka Tatal untuk Tarung di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun Disimpan Baru Dikeluarkan
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saka Tatal memiliki 4 bukti baru untuk dibawa dalam pertarungan Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon.
4 bukti baru Saka Tatal didapat dari sosok misterius.
Sosok tersebut sudah menyimpan bukti kasus Vina Cirebon selama 8 tahun lamanya.
Setelah Pegi Setiawan berjuang melepas status tersangkanya, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali demi memulihkan nama baiknya.
Saka diketahui sudah menjalani hukuman dari vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan hakim dalam sidang kasus Vina Cirebon.
Pengacara Saka Tatal, Titi Prialianti menerangkan sidang Peninjauan Kembali akan digelas pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Titin Prialianti mengungkap pihak Saka Tatal sudah mengantongi 4 bukti baru atau novum untuk dibawa ke sidang PK.
"Akan menggambarkan secara jelas apa sih yang sebenarnya terjadi. Lebih dari satu. Ada alat bukti baru sekitar 4," ungakapnya.
Menurutnya bukti baru Saka Tatal diperoleh dari seseorang.
"Saya masih menunggu dua lagi, saya juga perlu perjuangan luar biasa karena sumbernya mencari orang yang bisa dipercaya," kata Titin Prialianti.
Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.
"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti.
Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.
Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.

bukti baru
novum
peninjauan kembali
sidang PK
Saka Tatal
Titin Prialianti
Farhat Abbas
Cirebon
kasus Vina
Jembatan Talun
Iptu Rudiana
Pak RT Pasren
Aep
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.