Mengaku Dimodali Ammar Zoni Rp 50 Juta Untuk Bisnis Narkoba, Akri Sudah Beri Keuntungan 5 Gram Sabu

Terdakwa sekaligus artis Ammar Zoni disebut telah menerima bagi hasil dari bisnis narkoba yang dijalankan bandar bernama Akri.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Terdakwa sekaligus artis Ammar Zoni disebut telah menerima bagi hasil dari bisnis narkoba yang dijalankan bandar bernama Akri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terdakwa sekaligus artis Ammar Zoni disebut telah menerima bagi hasil dari bisnis narkoba yang dijalankan bandar bernama Akri.

Akri mengaku bahwa ia dimodali oleh Ammar sebesar Rp 50 juta, tetapi Ammar membantahnya.

"Sesuai keterangan saksi (Akri) kemarin dan bukti dia menjelaskan bahwa telah mentransfer sejumlah uang senilai, kalau enggak salah ingat saya ya karena itu kan keterangan dua pekan lalu. Ada Rp 12 juta, ada Rp 5 juta, dan ada Rp 5 juta lagi cash," tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khareza Mokhamad Thayzar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

"Bukti transfernya ada di percakapan whatsapp, antara Ammar Zoni dan Akri," imbuh Khareza.

Menurut Khareza, bukti itu sudah diperlihatkan di persidangan sebelumnya.

Selain itu, Akri juga menjanjikan keuntungan berupa 5 gram sabu kepada Ammar.

"Sabu 5 gram sudah diterima. Nah yang jadi barang bukti sekarang ini sabu dari hasil pembelian itu, 5 gram yang dijanjikan itu," ucap Khareza.

Dalam sidang tuntutan, Selasa, Ammar dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Akri 10 tahun penjara.

Akri disebut langsung mengakui bisnis narkoba yang ia jalankan, berbanding terbalik dengan Ammar yang berbelit-belit.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Kala itu barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah empat paket sabu total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved