Kasus Vina Cirebon

Otto Hasibuan Dukung Eman Sulaeman yang Akan Dilaporkan, Pengacara Pegi Siap Bela: Kita Pasang Badan

Pengacara Otto Hasibuan mendukung Hakim Eman Sulaeman yang akan dilapporkan oleh Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Pengacara Otto Hasibuan mendukung Hakim Eman Sulaeman yang akan dilapporkan oleh Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Pengacara Otto Hasibuan mendukung Hakim Eman Sulaeman yang akan dilapporkan oleh Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).

Sebab menurut Otto Hasibuan, Eman Sulaeman sudah begsus dalam memimpin praperadilan Pegi Setiawan

Bahkan Otto melihat bahwa putusan Hakim Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan bisa dipertanggung jawabkan.

Namun, ia mempersilakan jika Razman Nasution mau melaporkan Eman Sulaeman ke KY.

"Itu hak dia," kata Otto Hasibuan dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (17/7/2024).

Namun menurut Otto Hasibuan, jika bicara tentang putusan hakim sebenarnya tidak bisa diproses dengan alasan hakim itu salah.

"Karena hakim itu kan bebas dan mandiri. Walaupun mungkin ada metode-metode tertantu bagi Mahkamah Agung secara internal melihat, kalau memang salah satu hakim oleh MA dilihat tidak bagus, pasti kan ada punishment internal," beber Otto Hasibuan.

Otto mengatakan, selama putusannya bisa dipertanggung jawabkan, maka hakim Eman Sulaeman tidak perlu khawatir.

"Saya kira selama ini Eman bisa mempertanggung jawabkan putusannya, saya melihat bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Bahkan Otto Hasibuan pun memberikan dukungan kepada Hakim Eman Sulaeman.

"Saya rasa justru kita harus dukung dia," katanya.

Pun jika nantinya dilaporkan ke KY, kata Otto Hasibuan, hal itu malah akan memberikan keuntungan untuk Eman Sulaeman.

"Tapi soal ada orang mau melaporkan dia ke KY saya kira gak masalah buat Eman kan, Eman akan semakin terkenal karena dia melakukan tugas yang baik," tandasnya.

Senada dengan Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mempertanyakan tujuan Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman.

"Menurut saya itu terlalu jauh, apa yang jadi legal standing dia? Dia bukan pihak termohon, kalau termohon boleh saja, tapi ini dalam kaitan apa? ini kan malah bikin gaduh," kata Insank.

Bahkan menurutnya, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan dan tim kuasa hukum Polda Jabar sudah saling berdamai dan menerima keputusan tersebut.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun akan membela Hakim Eman Sulaeman jika nantinya benar dilaporkan oleh Razman Nasution.

lihat fotoMantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan memberikan uang Rp 300 juta jika ada yang bisa membuktikan Pegi Cianjur adalah anak mantan Bupati Cirebon.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan memberikan uang Rp 300 juta jika ada yang bisa membuktikan Pegi Cianjur adalah anak mantan Bupati Cirebon.

"Kalau diminta, kami siap," kata Insank.

Bahkan kuasa hukum Pegi yang lain, Niko Kilykily siap pasang badan untuk membela Eman Sulaeman.

"Malah saya pastikan akan ada demo berjilid-jilid kalau Hakim Eman Sulaeman dilaporkan," katanya.

Sependapat dengan Pegi Setiawan, Niko bahkan mengatakan kalau Eman Sulaeman adalah malaikat yang diturunkan dari surga.

"Eman Sulaeman ini malaikat yang diturunkan dari surga sehingga bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, dan transparansi," tandasnya.

Alasan laporkan Eman Sulaeman ke KY

Razman Arif Nasution rupanya mempermasalahkan poin nomor 5 putusan praperadilan Pegi Setiawan.

"Menyatakan tidak sah kegala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon," kata Razman membacakan poin nomor 5.

Menurut Razman, poin itu bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 Bab 2 tentang Objek dan Pemeriksaan Praperadilan.

Sesuai aturan tersebut, kata Razman, putusan praperadilan hanya memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Bukan menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kembali.

Bahkan Razman berseloroh kalau Hakim Eman Sulaeman ini sudah seperti dukun.

"Kok sepertinya dia sudah mengikat putusan berikutnya akan beralaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?," kata dia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved