Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Pengacara Pegi Kuli Bangunan Komentari Tes DNA Pegi Cianjur, Kang Dedi Mulyadi Ikut Jadi Omongan

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan menyayangkan tindakan cepat yang dilakukan Dedi Mulyadi berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Toni RM menilai tes DNA Pegi Setiawan Cianjur dilakukan terlalu cepat. 

"Tapi ketika hasil tes DNA menunjukkan Cecep bahwa ayah dari Pegi Cianjur maka akhirnya meyakinkan publik," tambahnya.

Sanjungan untuk Toni RM

ks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku salut dengan pengacara Pegi Setiawan Toni RM yang mampu membela kliennya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.

Oegroseno menilai bahwa Toni RM merupakan pengacara yang patut diperhitungkan.

Hal itu bisa terlihat ketika pengacara asal Indramayu tersebut bersama para pengacara yang lain menangani kliennya, Pegi Setiawan.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang beradu bukti dengan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar akhirnya bisa membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka.

Oegroseno mengaku ingin belajar dari Toni RM menangani kliennya.

"Saya juga perlu belajar ilmunya pengacaranya Pegi, orang Indramayu," ujar Oegroseno dilansir dari Diskursus Net yang tayang di Youtube pada Minggu (14/7/2024).

Ia mengakui awalnya ragu dengan penampilan Toni RM.

Namun, belakangan Oegroseno menjadi yakin dengan kemampuannya.

"Ya, memang kelihatannya penampilannya tidak yakin tapi otaknya meyakinkan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved