Kasus Vina Cirebon

Wajahnya Diganti Kodok, Razman Arif Nasution Geram, Pengacara Pegi Setiawan Ikut Berkomentar

Pengacara Razman Arif Nasution mencurahkan isi hatinya imbas teror terus menerus yang dilakukan netizen.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Tangkapan layar
Razman Arif Nasution geram karena wajahnya diganti dengan muka kodok. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Razman Arif Nasution mencurahkan isi hatinya imbas teror terus menerus yang dilakukan netizen.

Usai melaporkan hakim tunggal Eman Sulaeman, Razman Arif Nasution mengaku terus menerus mendapat nada sumbang dari publik.

Kendati demikian, Razman Arif Nasution tetap teguh dengan pendiriannya.

Razman Arif Nasution melaporkan Eman Sulaeman berdasarkan data yang telah dia himpun.

"Saya heran bahwa putusan hakim Eman Sulaeman akan menyelesaikan masalah. Tapi yang saya temukan tidak lebih dari dua lembar keterangannya," ujarnya dilihat TribunnewsBogor.com dari program Rakyat Bersuara iNews Tv, Rabu (17/7/2024).

"Yang janggal itu, pertimbangannya lebih pada panggilan 1,2 dan 3 dan tak pakai surat. Kemudian tidak diperiksa sebagai calon tersangka menyebabkan dikabulkan dari seluruh apa yang dimohonkan. Harusnya konstruksinya didetailkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution menuding keterangan dari saksi yang tak konsisten membuat kasus Vina Cirebon menjadi rumit.

Terlebih, pihak penyidik pada saat itu salah satunya telah meninggal dunia.

"Keterangan yang berubah-ubah dari 8 orang tersangka yang menjadi terpidana itulah yang menyebabkan akhirnya Polda Jabar terseret," bebernya.

"Sebenarnya ini dosa penyidik di tahun 2016 dan salah satu polisi yang jadi penyidik itu sudah meninggal dunia," tambahnya.

Teror ekstrem

Sementara itu, Razman Arif Nasution risih lantaran terus menerus diteror netizen.

Berbagai tindakan mulai dari hujatan menjadi makanan sehari-hari Razman Arif Nasution.

Bahkan Razman Arif Nasution sampai diisukan meninggal dunia.

"Saya diteror oleh netizen, saya dimaki-maki sama netizen sekarang saya tunjukkan," jelasnya.

"Netizen masa bilang bahwa Razman meninggal dunia," tambahnya.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution semakin emosi ketika wajahnya diganti dengan hewan kodok.

"Apakah ini yang harus didengar, muka saya diganti dengan muka kodok," ungkapnya.

Lebih ekstremnya, Razman Arif Nasution dibuatkan video yang tak pantas.

"Dan ada lagi video yang menampilkan kemaluan saya dijait dan dipotong. Apa ini?," tuturnya.

Komentar kuasa hukum Pegi Setiawan

Di sisi lain, Toni RM menyindir rencana Razman Nasution yang akan melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).

Toni RM turut menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Ya terkait Razman akan laporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY), menurut saya itu silakan saja. Tapi yang dipertanyakan, Razman punya kapasitas apa?" ujar Toni saat dimintai keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Menurut Toni, KY memiliki kewenangan untuk memeriksa perilaku hakim yang bertentangan dengan kode etik.

Ia menjelaskan bahwa jika laporan tersebut diajukan ke KY, yang akan diperiksa adalah perilaku Hakim Eman Sulaeman selama persidangan.

"Sehingga, kalau dilaporkan ke KY yang diperiksa adalah perilaku Pak Hakim Eman Sulaeman selama di persidangan."

"Selama di persidangan di hari Jumat sebelum putusan, Pak Eman memberikan kesempatan agar kedua belah pihak yang mengikuti gelar perkara ini baik termohon maupun pemohon memberikan testimoni atas sikap dan perilakunya Pak Eman selama memimpin sidang," ucapnya.

Ia menambahkan, baik tim pemohon Pegi Setiawan maupun pihak termohon dalam hal ini kepolisian, sepakat bahwa Hakim Eman telah bersikap bijaksana selama memimpin sidang.

"Tim pemohon Pegi Setiawan bahwa Pak Eman selama memimpin sidang telah bersikap bijaksana dengan memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak."

"Begitu juga termohon pihak kepolisian, bahwasanya Pak Eman disebut bijaksana. Sehingga, dari testimoni kedua belah pihak itu sejatinya tidak ada masalah," jelas pengacara asal Kabupaten Indramayu itu.

Toni juga mempertanyakan alasan Razman, yang bukan merupakan pihak termohon maupun pemohon, ingin melaporkan hakim ke KY terkait perilaku di persidangan.

"Namun Razman saat ini yang bukan dari pihak termohon maupun pemohon justru ingin melaporkan ke Komisi Yudisial terkait pelaporan perilaku, kan gak ada hubungannya."

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved