Kasus Vina Cirebon

Razman Nasution Tak Berkutik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Pegang Kartu As, Polri Diminta Bertindak

Ngotot-ngotot ingin melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial, Razman Arif Nasution justru kena batunya.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Insank Nasruddin meminta Razman Arif Nasution tidak ikut campur. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ngotot-ngotot ingin melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial, Razman Arif Nasution justru kena batunya.

Pengacara Insank Nasruddin gerah dan akhirnya merespon suara keras Razman Arif Nasution dalam perkara putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Insank Nasaruddin terpaksa mempertanyakan seluruh ucapan dan tindakan Razman Arif Nasution, khususnya soal dilaporkannya Hakim Eman Sulaeman.

Dalam beberapa kesempatan, kata Insank Nasruddin, Razman Nasution mengaku sebagai perwakilan Polri yang dianggap tak puas dengan hasil putusan Eman Sulaeman.

Padahal lanjut Insank Nasruddin, Polri justru sudah menerima putusan praperadilan yang memenangkan Pegi Setiawan.

Dengan tegas, Insank Nasruddin pun mempertanyakan peran Razman Nasution.

"Ini jadi gaduh. Kepolisian sudah legowo menerima putusan Pegi Setiawan ini apapun bentuknya," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (18/7/2024).

Jangan ikut campur

Sementara itu, Insank Nasruddin meminta Razman Arif Nasution untuk tidak mencari panggung di kasus yang berbelit.

Lebih lanjut, Insank Nasruddin juga menegaskan Razman Arif Nasution tidak berhak ikut campur dalam kasus Pegi Setiawan.

Apalagi kata Insak Nasruddin, Razman Arif Nasution bukan berasal dari pihak pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan ataupun termohon dalam hal ini Polri dan Polda Jabar.

"Kalau di pihak termohon atau kuasa termohon boleh boleh saja," tegas Insank Nasruddin.

Justru Insank Nasruddin mengkhawatirkan tindakan Razman Nasution ini akan semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

Untuk itu, Insank Nasruddin meminta Polri segera bersuara agar Razman Nasution bisa menghentikan tindakan konyolnya.

"Kami harap humas kepolisian bersuara jangan sampai ada orang mencari panggung tidak ada kuasa kemudian mengaitkan dia perwaklian pihak kepolisian," papar Insank Nasruddin.

Ucapan pedas Razman

Sebelumnya, praktisi hukum, Razman Nasution sempat mencurigai sosok Eman merupakan seorang dukun.

Razman bahkan melaporkan Eman ke Komisi Yudisial (KY).

Namun, eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi membela Eman Sulaeman yang merupakan sosok hakim yang jujur dan sederhana.

Sosok hakim paket komplit yang diidam-idamkan rakyat Indonesia.

Menurut Dedi Mulyadi, Hakim Eman Sulaeman telah mengadili Pegi Setiawan secara benar dan adil.

"Hakim yang sudah memberikan rasa adil di tengah masyarakat, harus mendapat apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia. Karena hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang hari ini sudah menjadi seorang hakim yang mampu menjawab seluruh kegelisahan publik di Indonesia," ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Rabu (17/7/2024).

Eman, kata Dedi, tak layak dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh Razman Nasution.

Dedi juga membantah tuduhan Razman yang mencurigai Eman seorang dukun.

"Ya, Rakyat Indonesia bisa menilai, bahwa hakim Eman Sulaeman hari ini hakim yang terbaik dan jujur pada saat ini. Orang jujur, orang baik, orang terpercaya yang hari ini memuaskan seluruh hati Rakyat Indonesia, harus dihargai. Hari ini ada yang melaporkan, biar publik yang menilai," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved