Kabar Artis
Resmi Bercerai, Anji Manji Bakal Nafkahi Anak dan Mantan Istri Rp 500 Juta per Bulan
Setelah resmi bercerai dengan Wina Natalia, Anji Manji masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah resmi bercerai dengan Wina Natalia, Anji Manji anak tetap memberikan nafkah untuk anak dan mantan istrinya hingga total ratusan juta rupiah perbulan.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, menyebut bahwa Anji sudah sepakat soal urusan nafkah sebelum putusan cerai dibacakan.
"Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih, kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak," ujar Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).
"Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah, kemudian juga hak penggugat sebagai istri yang diceraikan, berupa nafkah selama iddah kemudian mut'ah atau kenang-kenangan sudah ditetapkan menjadi kewajiban tergugat Anji, untuk dibayarkan kepada penggugat Wina," terangnya.
Dalam putusan cerai, Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina sebesar Rp 80 juta yang bisa terus bertambah setiap tahun.
"Untuk nafkah anak, karena dua orang anak ya, menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutur Dadang.
Kemudian Anji juga harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah ke Wina Natalia sesuai kesepakatan.
Nafkah iddah merupakan nafkah dari mantan suami memenuhi kebutuhan mantan istri baik pangan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa iddah.
Sementara nafkah mut'ah maksudnya nafkah berupa materi atau uang dari mantan suami kepada mantan istri sebagai hadiah guna menghibur hati sang istri.
Tujuan nafkah mut'ah ini untuk mengurangi rasa sakit akibat perceraian tersebut.
"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, itu selama iddah, 210 itu berarti (tiap bulannya) 70 ya," tutur Dadang.
Kemudian untuk mut'ah, Anji harus memberikan nafkah ke Wina Natalia sebesar Rp 300 juta.
"Mut'ahnya Rp 300 juta ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi, yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," jelas Dadang.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Curhat Lisa Mariana Tak Ketemu Ridwan Kamil Saat Tes DNA, Marah Gara-gara Lihat Kondisi Anaknya |
![]() |
---|
Erika Carlina Unboxing Stroller Lamborghini Baby Andrew, Harganya 2 Kali Lipat dari Saldo DJ Panda |
![]() |
---|
Syahrini Rayakan Ulang Tahun ke-45 di Jakarta, Pesta Dihadiri Rekan-rekan Artis |
![]() |
---|
Adiba Khanza Umumkan Kehamilan, Umi Pipih Sumringah Segera Momong Cucu Pertama |
![]() |
---|
DJ Panda Kalah Jauh, Bravy Vconk Langsung Lakukan Ini ke Bayi Erika Carlina Usai Lahir, Densu Bangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.