Kasus Vina Cirebon
Sindiran Kuasa Hukum Saka Tatal ke Abdul Pasren: Hukum Alam Akan Berlaku, Mana Jujur Mana Tidak
Abdul Pasren mendadak menjadi sorotan setelah tiba-tiba muncul dan memberikan kesaksian dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Abdul Pasren mendadak menjadi sorotan setelah tiba-tiba muncul dan memberikan kesaksian dalam kasus Vina Cirebon.
Kemunculan mendadak Pak RT tahun 2016 ini menarik perhatian tim kuasa hukum Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus tersebut.
Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum Saka Tatal menanggapi kemunculan Pak RT Abdul Pasren dengan pernyataan tegas.
“Ya terkait Pak RT Pasren yang tiba-tiba muncul dan menyatakan kesaksiannya benar sebenar-benarnya, ya itu semakin menarik,” ujar Agus, Jumat (19/7/2024).
Menurut Agus, kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang, namun kini muncul kembali, merupakan hal yang menarik.
Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya.
“Yang selama ini menghilang tiba-tiba muncul, tapi saya yakin hukum alam akan berlaku, mana jujur mana tidak, mana pembenaran mana kebenaran,” ucapnya.
Agus menegaskan, bahwa meskipun ada upaya untuk melakukan pembenaran, kebenaran akan tetap terungkap.
“Kalau sekarang orang berdalih melakukan pembenaran boleh saja, tapi ketika dulu sudah sidang juga boleh saja, tapi kan perjalanannya berubah-ubah,” jelas dia.
Mengenai klaim Pak RT Abdul Pasren bahwa para terpidana dan saksi tidak menginap, Agus menilai hal tersebut tidak relevan.
“Kalau dikatakan tidak menginap memang (para terpidana dan saksi) tidak menginap dalam arti bayar atau menginap di kamar, mereka kan tergeletak di luar begadang,” katanya.
Agus juga menyoroti fakta bahwa Pak RT Abdul Pasren mungkin tidak mendengar kejadian karena tidur.
“Kalau Pak RT Abdul Pasren tidak mendengar karena tidur ya sudah berarti kan tidak tahu."
"Tapi faktanya para terpidana dan saksi pada tidur di rumahnya udah gitu saja,” ujarnya.
Agus menyatakan, bahwa pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar pekan depan, pihaknya akan menyoal pernyataan Pak RT Abdul Pasren.
Namun, ia juga menyebut bahwa relevansi pernyataan tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan sidang.
“Nanti saat sidang PK Saka Tatal, di antaranya akan menyoalkan soal pernyataan Pak RT Abdul Pasren ini, cuma kan kita lihat perkembangan yang ada, relevan atau tidak,” ucap Agus.
Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus pada bukti-bukti yang berkualitas.
“Kalau misalnya novum atau yang kekhilafan hakim yang lain sudah cukup, ngapain terlalu banyak yang penting kita berkualitas,” jelas dia.
Seperti diketahui, Pak RT Abdul Pasren akhirnya buka suara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Selain Pak RT Abdul Pasren, anak Pak RT yakni Abdul Kahfi juga muncul setelah lama dicari warga.
Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya itu sayangnya tidak di rumah mereka melainkan dalam wawancara dengan sebuah media.
Seperti diketahui, gara-gara keterangan Abdul Pasren dan Abdul Kahfi, 5 orang harus menjalani hukuman penjara seumur hidup di kasus Vina.
Keterangan Pak RT Abdul Pasren yang menuntun kelima orang itu jadi terpidana adalah soal tidur di rumah Pak RT.
Kelima terpidana menyatakan mereka tidur di rumah Pak RT Abdul Pasren di malam penemuan Vina dan Eki di Jembatan Talun.
Pak RT Abdul Pasren keukeuh menyatakan mengunci pintu rumah sementara kelima terpidana mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Abdul Kahfi.
Kesaksian para terpidana ini diperkuat keterangan saksi lain yang melihat mereka di rumah Pak RT.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Pasren Tiba-tiba Muncul Soal Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.