Viral di Medsos

Viral Kisah Pilu Pak Apip, 19 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp300 Sebulan, Mengaku Malu Daftar CPNS

Pak Apip awalnya menerima gaji hanya Rp 300.000 per bulan. Namun, seiring berjalannya waktu, penghasilannya meningkat meski tetap relatif kecil.

Editor: Tiara A. Rizki
KOMPAS.com
Apipudin atau Pak Apip, guru honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan mengaku malu untuk mendaftar CPNS 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah kisah pilu tentang nasib guru honorer di Indonesia kembali mengemuka.

Kali ini, cerita seorang guru honorer bernama Apipudin alias Pak Apip belakangan jadi sorotan setelah terungkap bahwa dirinya selama ini hanya dibayar Rp300 ribu.

Selain itu, pengakuan Pak Apip yang lain juga memancing rasa miris.

Bekerja sebagai tenaga pendidik honorer, Pak Apip enggan mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri.

Ia mengaku,  merasa malu terhadap para saingannya yang punya status sekolah lebih tinggi.

Beberapa dari mereka bahkan berhasil mendapatkan gelar sarjana.

Akhirnya Pak Apip telah memutuskan untuk pensiun dari pengabdiannya sebagai pendidik di sekolah dasar.

Diketahui, ia tinggal di Kampung Nyenang RT 4 RW 1, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pria berusia 67 tahun ini memulai kariernya di SDN Anggarudin pada 2005 dan memutuskan pensiun pada pertengahan 2024 karena alasan kesehatan.

“Saya pensiun karena keinginan saya sendiri. Sekarang di rumah saja karena tidak bisa berjalan tanpa bantuan. Kaki sudah lemas,” kata Apip saat ditemui awak media di rumahnya pada Selasa (16/7/2024) sore, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Serunya Bertualang ke Tempat Wisata Curug di Bogor Ini, Bisa Main Air, Trekking, hingga Susur Sungai

Baca juga: BREAKING NEWS - Gadis Kecil Koban Ledakan Gas di Kota Bogor Meninggal Dunia

Baca juga: Momen Terakhir Hans Tomasoa Keluar Rumah Sebelum Ditemukan Tewas Membusuk, Ponselnya Sudah Tak Aktif

Apipudin atau Pak Apip, guru honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan mengaku malu untuk mendaftar CPNS
Apipudin atau Pak Apip, guru honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan mengaku malu untuk mendaftar CPNS (KOMPAS.com)

Bapak lima anak ini awalnya menerima gaji hanya Rp 300.000 per bulan.

Namun, seiring berjalannya waktu, penghasilannya meningkat meskipun tetap relatif kecil. Beberapa bulan sebelum pensiun, gajinya mencapai Rp 1,2 juta per bulan.

Meskipun penghasilan tidak besar, Apip tetap menyisihkan uangnya untuk merenovasi rumah.

“Dari uang hasil mengajar dikumpulkan untuk membangun rumah. Ada juga tambahan dari pinjaman,” ujar Pak Apip.

Selama 19 tahun menjadi guru, Apip tidak pernah mendaftar atau mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK.

Bukan tanpa alasan, Apip merasa minder karena hanya lulusan SMA sederajat, sementara banyak orang lain yang memiliki gelar sarjana.

“Belum pernah ikut seleksi CPNS dan PPPK karena minder dengan lulusan yang cuma SMA, sedangkan orang lain sarjana. Kalau keinginan mah ada, ingin jadi pegawai negeri,” ungkap Apip.

Kini, Pak Apip menghabiskan masa tuanya bersama sang istri di rumahnya.

Empat dari lima anaknya sudah berkeluarga, sementara putra bungsunya belum menikah.

Baca juga: Viral Pria di Lampung Gelar Pesta Rayakan Perceraian, Tamu Tak Boleh Bawa Amplop: Nanti Jadi Beban

Baca juga: Heboh Pria Gelar Pesta Rayakan Perceraian di Lampung, Mantan Istri Tak Terima Kini Jadi Viral

Baca juga: Viral Kakek Nenek di Bogor Tewas Tak Dijenguk Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bakti Kepada Orangtua

Guru Asniati Batal Kembalikan Uang Negara

Kisah lain tentang guru honorer yang belum lama ini jadi sorotan adalah kisah Asniati (60).

Asniati pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, terharu lantaran tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp 75 juta. 

Sebelumnya, ia diminta untuk mengembalikan uang gaji selama 2 tahun lantaran dikabarkan seharusnya pensiun di usia 58 tahun, tetapi dirinya masih bekerja hingga usia 60 tahun.

Adapun kabar batal mengembalikan uang negara ini diperolehnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Muaro Jambi.

Disdik membenarkan Asniati pensiun di usia 60 tahun.

"Saya sangat terima kasih banyak kepada pihak yang membantu saya selama ini. Sehingga saya tidak mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara,” ungkap Asniati saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/7/2024).

Ia berharap, ke depannya tidak ada lagi orang-orang yang mengalami nasib yang sama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Firdaus menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan di BKN Palembang, benar Asniati masih aktif mengajar selama 2 tahun.

“Kami sudah membuktikan bahwa Asniati ini aktif dalam mengajar," ujarnya.

Nantinya, BKN Palembang akan berkoordinasi dengan BKN pusat untuk menindaklanjuti data Asniati. Menurut Firdaus, saat ini Dinas Pendidikan Muaro Jambi masih berjuang untuk mencocokkan data Asniati ini di pusat.

"Untuk BKN Palembang itu memang Asniati pensiun di usia 60 tahun," sebutnya.

Berdasarkan data BKN Palembang, ia mengungkapkan, Asniati tidak perlu mengembalikan uang senilai Rp 75 juta ke negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Pensiun Guru TK Asniati Terharu", Klik untuk baca: 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Apip Guru Honorer Pasrah Dibayar Cuma Rp 300 Ribu, Kini Sudah Tak Bisa Jalan, Malu Daftar CPNS

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved