Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Akhirnya Muncul ke Publik, Somasi Dedi Mulyadi dan Dede: Kami Sudah Cukup Sabar
Setelah adanya pengakuan Dede teman Aep, Iptu Rudiana akhirnya muncul mengurai pernyataan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah adanya pengakuan Dede teman Aep, Iptu Rudiana akhirnya muncul mengurai pernyataan.
Membantah telah memberi skenario palsu pada Dede, Iptu Rudiana kini melayangkan somasi.
Iptu Rudiana muncul ke publik melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana mengatakan pertemuannya dengan Dede yakni sebelum para terpidana ditangkap.
Saat itu Iptu Rudiana mengaku sedang menelusuri sekitar TKP untuk mencari penyebab kematian Vina dan Eky.
"Dede dan Aep menyampaikan adanya aksi kejar-kejaran antara para terpidana dengan korban, dan ada aksi lempar batu. Itu dari Aep dan Dede yang menyampaikan lebih dulu," kata Pitra, Senin (22/7/2024).
Ia membantah bahwa kliennya mengarahkan Dede untuk membuat kesaksian palsu.
Bahkan menurut Pitra Romadoni, Iptu Rudiana tidak berperan sebagai penyidik di kasus tersebut.
"Penyidik di kasus Vina ini bukan Iptu Rudiana, tapi Satreskrim Polresta Cirebon, beliau hanya sebagai pelapor. Tiga hari kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar," ungkapnya.
Iptu Rudiana pun mengatakan kalau apa yang disampaikan Dede itu adalah fitnah.
"Terkait tudingan Dede, sesuai permintaan Iptu Rudiana, itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana," jelasnya.
Kemudian Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, secara resmi melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi.
"Karena ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede, kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah," tuturnya.
Bukan itu saja, somasi juga bahkan dilayangkan ke Liga Akbar.
"Ketiga, somasi terbuka kami kepada Liga Akbar," kata dia.
Pitra Romadoni pun meminta ketiganya untuk segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana.
"Kami melayangkan somasi terbuka kepada ketiga nama tersebut untuk meminta maaf 3x24 jam kepada Iptu Rudiana sejak somasi terbuka ini diumumkan," kata dia.
Ia pun mengancam akan melaporkan ketiganya jika dalam waktu tiga hari tidak menyampaikan permohonan maaf.
"Apabila dalam 3x24 jam tidak meminta maaf, maka dengan tegas kami akan akan melakukan laporan polisi terhadap mereka bertiga," ungkapnya.
Iptu Rudiana melalui Pitra, mengaku sudah cukup sabar dengan fitnah yang ditujukan kepadanya.
"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua, kesabaran itu ada batasnya," kata dia.
Kemunculan Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya ini disambut baik oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
"Saya bersyukur, apalagi mendengar statement dari Bung Pitra bahwa dia sudah resmi menjadi penasihat hukumnya, berarti keterangan dari Iptu Rudiana sudah resmi," kata Susno Duadji.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.