JI Resmi Bubar, Abu Fatih: Kami Minta Maaf Telah Bikin Sibuk Negara

Tokoh senior kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI, Ustaz Abu Fatih menyatakan kelompoknya telah islah dengan aparat keamanan,

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Network
Keterangan dari kiri ke kanan: Abu Fatih alias Abdullah Anshori, Sabarno alias Amali, Dodi alias Fiko, dan Ustad Hasan. KREDIT FOTO : TRIBUNNEWS/SIGIT ARIYANTO 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Tokoh senior kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI, Ustaz Abu Fatih menyatakan kelompoknya telah islah dengan aparat keamanan, pemerintah dan negara Republik Indonesia.

Penegasan itu disampaikan menyusul Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 yang berisi pernyataan JI bubar atau membubarkan diri. Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.

“Kami akhirnya memilih jalan islah setelah melewati perjalanan panjang dialog dan memikirkan kembali apa yang dilakukan. Pikiran kami akhirnya terbuka terhadap pijakan-pijakan kami saat berjamaah,” kata Abu Fatih alias Abdullah Anshori di hadapan tim Tribun, Rabu (17/7/2024).

Abu Fatih yang pernah memimpin mantiqiyah (wilayah) II Jamaah Islamiyah, juga meminta maaf ke aparat keamanan, pemerintah dan rakyat Indonesia, semua yang pernah dilakukan jamaahnya dan telah menyulitkan negara.

“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kalau kami, Al Jamaah Al Islamiyah, dengan sekian banyak kasus-kasus yang menyulitkan negara, menyibukkan negara, yang seharusnya tidak kami lakukan,” tegas Abu Fatih.

Bubarnya JI sebagai organisasi dideklarasikan bersamaan pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor, 30 Juni 2024.

Ratusan tokoh-tokoh utama dan para pengelola pesantren JI hadir dan bersepakat atas keputusan akhirnya. Ada 119 perwakilan dari Jateng, Jabar, Bekasi, Banten, Medan, Sumbar, NTB, dan Sulteng mengikuti forum ini.

Ada tujuh pembicara yang menyampaikan pandangan dan nasehatnya, di antaranya Ust Abu Rusydan, Ust Para Wijayanto, Ust Arif Siswanto, Ust Bambang Sukirno, Ust Fuad Junaidi, Ust Abdus Somad, dan Ust Rudi.

Tokoh senior yang turut mengawal pertemuan ada Ust Abu Fatih, Ust Abu Dujana, Ust Usman bin Sef, Ust Sartono, Ust Mustaqim, Ust Zarkasih, dan Ust Solahudin.

Nyaris semua tokoh-tokoh ini eks napiter dan menjalani beragam masa hukuman di penjara di berbagai periode aktivitas.

Ada enam poin pernyataan utama yang diputuskan dan lantas dideklarasikan sebagai pernyataan jamaah ini. Berikut poin-poin lengkapnya ;
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
6. Hal-hal teknis berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan denga negara c.q Densus 88 AT Mabes Polri

Merespon deklarasi ini sekaligus bentuk perhatian terhadap niat dan komitmen tokoh-tokoh eks JI dan afiliasinya, Kementerian Agama R langsung mengutus Prof Dr Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pendidikan Dini dan Pondok Pesantren, bertemu mereka di Solo, Kamis (19/7/2024).

Pertemuan berlangsung tertutup sekira 11,5 jam di sebuah rumah makan di pinggiran barat Kota Solo. Sebaian tokoh eks JI yang hadir di Deklarasi Sentul, juga tampak mengikuti dalam pertemuan ini.

Mulai Ustad Abu Fatih (Karanganyar), Ustad Arif Siswanto (Sukoharjo), Ustad Imtihan (Magetan), Ustad Mustaqim dan Ustad Qasdi Ridwanulloh dari Ponpes Darusy Syahadah Simo Boyolali.
Pada pertemuan itu Prof Dr Waryono menyampaikan sejumlah pokok pikiran yang didiskusikan secara terbuka bersama mantan-mantan pengurus dan tokoh-tokoh JI.

Menurut sumber yang ikut dalam pertemuan, isi pembicaraan di antaranya mengenai diskursus jihad, kajian fiqh, dan tentang pengelolaan pesantren.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved