Kasus Vina Cirebon

Beda dengan Penasihat Kapolri, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: 100 Persen Kecelakaan

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji rupanya berbeda pendapat dengan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di kasus vina

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji rupanya berbeda pendapat dengan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dalam kasus Vina Cirebon. 

Sebab, kasus Vina ini bukan pembunuhan, melainkan kecelakaan tunggal.

"Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," jelasnya.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menitikan air mata di hadapan Pegi Setiawan, eks tersangka kasus Vina Cirebon
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menitikan air mata di hadapan Pegi Setiawan, eks tersangka kasus Vina Cirebon (Kolase TribunBogor)

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi meyakini kalau kasus Vina ini bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan.

"Kalau itu kecelakaan tunggal lalu lintas, bagaimana dengan orang itu (korban) remuk di sininya (kepala) hancur di sininya (kepala), helmnya utuh, terus dia udah babak belur," kata Aryanto dikutip dariĀ  tvOneNews, Selasa.

Apalagi, kata dia, hasil otopsi kedua jenazah Vina dan Eky juga memperkuat kalau keduanya tewas dibunuh.

"Menurut otopsi dia kematiannya karena benda keras itu tadi, bagaimana menerangkan itu kecelakaan lalu lintas, kan sulit," tegasnya.

Apalagi kata dia, Sudirman telah menujukkan alat bukti berupa batu dan balok yang digunakan.

Kemudian soal tak ada luka tusuk di baju Eky dan Vina, kata Aryanto Sutadi, hal itu dikarenakan saat ditusuk baju mereka dibuka oleh para pelaku.

"Keterangannya yang saya dengar, ketika habis dihajar kemudian dipakaikan lagi bajunya. Ya kan waktu ditusuk gak akan bolong," ungkapnya.

Bahkan pada pernyataan terbarunya, Aryanto mengatakan kalau polisi akan terus mengusut kasus ini.

Ia bahkan yakin kalau Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang merupakan DPO kasus Vina.

Jika nantinya Sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana ditolak, maka Pegi Setiawan akan dijadikan tersangka lagi.

Namun jika PK diterima, maka penyidik akan mencari pembunuh sesungguhnya.

"Kalau PK ditolak pasti akan diteruskan, kalau diterima polisi pasti akan menggugurkan semua dan cari pembunuh sebenarnya," ungkap dia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved