Kantor Bupati Bogor Diblokade, Buruh Ancam Tak Akan Bubarkan Diri Sebelum Bertemu Asmawa Tosepu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor masih berlangsung

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (23/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor masih berlangsung.

Massa aksi bersikukuh ingin menemui kepala daerah di Bumi Tegar Beriman yakni Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu yang dikabarkan saat ini berada di Bandung.

Penanggungjawab aksi, Mujimin mengatakan kaum buruh yang tergabung dari sekitar 15 federasi serikat pekerja tidak akan mundur sebelum berhasil bertemu dengan Asmawa Tosepu

Mujimin menegaskan, massa aksi hanya ingin berdialog dengan Pj Bupati Bogor dan menolak berdiskusi dengan siapapun.

"Kita akan bertahan sampai jam berapapun sebelum Pj bupati menemui. Tadi sudah komunikasi dengan dinas ngehubungi saya, dari sekda juga sudah, tapi kita belum bisa nemuin selama yang nemuin bukan Pj bupati," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSKEP) Kabupaten Bogor mengatakan, massa mengancam tidak akan membubarkan diri apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

Bahkan, kaum buruh juga mengancam akan menambah kekuatan dengan mengarahkan buruh lainnya dengan jumlah yang lebih banyak untuk bergabung dalam aksi.

"Itu bisa terjadi (pengerahan massa) seandainya pihak pemerintah tidak bisa memberikan jawaban tegas," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Massa aksi yang tergabung dalam berbagai federasi serikat pekerja ini membawa empat poin tuntutan utama.

Adapun tuntutan mereka yang pertama adalah menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat khususnya buruh.

Kaum buruh juga meminta pemerintah mencabut Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang sudah sejak lama disuarakan karena dinilai merugikan pekerja.

Kemudian massa aksi dari gabungan sekitar 15 serikat pekerja ini juga meminta pemerintah memperketat aturan impor karend dinilai secara perlahan-lahan dapat mematikan perusahaan tekstil yang ada di Indonesia.

Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah memberantas judi online (judol) yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved