Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Aksi Balas Dendam Dede Pada Aep Usai Dijebak di Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Incar Rudiana

Aksi Balas Dendam Dede Pada Aep Usai Dijebak di Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Incar Rudiana

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Aksi Balas Dendam Dede usai dijebak Aep dan Rudiana di Kasus Vina 

Mulai dari dimaafkan hingga keringanan hukuman dengan menjadi justice collabolator.

Pasalnya kata Otto, Dede Riswanto memiliki sebab sampai nekat memberi kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.

"Harus dilihat juga kesaksian palsu itu kan ada sebab musababnya, memang dia tidak dipaksa tapi dia berada dalam kekuasaan yang mempengaruhi dia sehingga dia tidak berkuasa melakukan sesuatu. Kepolisian harus mempertimbangkan itu," kata Otto Hasibuan.

Tekanan dan pengaruh yang dimaksud adalah posisi Dede yang saat itu berada di kantor polisi bersama Iptu Rudiana.

Secara mental, Dede akan merasa tertekan ketika melihat Iptu Rudiana mengenakan seragam.

Terlebih saat itu Dede juga bertemu Rudiana di kantor polisi.

"Kamu dijebak si Aep, dipengaruhi Rudiana. Karena pangkatnya Rudiana, pakaian itu sudah termasuk kekuasaan, dengan cara sedemikian rupa bisa mempengaruhi itu. Kamu lihat Rudiana pakai seragam di kantor polisi, kamu merasa tertekan. Hakim mempertimbangkan situasi kondisi itu, jadi tidak sertamerta kamu dihukum," katanya.

Namun sebelum polisi memproses kesaksian Dede, Otto Hasibuan menegaskan bahwa Rudiana dan Aep yang harus lebih dulu diproses hukum.

"Tapi sebelum itu terjadi yang perlu diproses dulu orang yang melakukan perbuatan pada kamu dulu. Aep bekerjasama dengan Rudiana, yang harus diproses lebih dulu Rudiana dulu," kata Otto Hasibuan.

Nantinya Dede Riswanto akan menjadi lawan Rudiana dan Aep dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Otto Hasibuan meminta Dede untuk menjadi saksi dalam sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kami mengupayakan PK terhadap orang itu. kamu akan disumpah juga di pengadilan dalam PK kita," kata Otto Hasibuan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved