Kasus Vina Cirebon

Pesan Hakim Eman Sulaeman Jelang Sidang PK Saka Tatal, Ketika Sudah Yakin Maka Jangan Risau Diri

Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

Pesan itu berisi kalimat penyemangat untuk menjalani hidup.

Meski tidak ditujukan untuk siapa, namun pesan itu bertepatan jelang sidang PK Saka Tatal.

Sehingga pesan Eman Sulaeman itu relevan untuk Saka Tatal bahkan hakim yang akan mengadili sidang PK hari ini.

Hakim Eman Sulaeman dianggap hakim berintegritas karena keadilannya dalam memutuskan praperadilan Pegi Setiawan.

Selain adil, Eman Sulaeman juga tidak memihak dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

Bahkan Eman Sulaeman dijadikan contoh bagaimana gambaran hakim seharusnya di Indonesia.

Pada akun TikToknya, Hakim Eman Sulaeman rupanya menulis pesan mendalam jelang sidang PK Saka Tatal.

"Ketika kita sudah yakin bahwa segalanya sudah ada yang menentukan maka jangan risau diri," tulis Eman Sulaeman di fotonya.

Pada postingan itu, Eman sedang berada di suatu tempat sambil mengenakan kaos putih motif polkadot.

Di samping Eman Sulaeman, ada seorang wanita bercadar diduga merupakan istrinya.

Hakim Eman juga menandai akun TikTok sang istri.

"hatur nuhun smua atas doanya, selamat malam dan selamat beristirahat," tulis Eman di laman komentar.

Pesan bisa ditujukan pada Saka Tatal agar tidak khawatir dengan apapun putusan sidang PK yang sedang ia jalani.

Bisa juga untuk para hakim pengadil PK Saka Tatal, agar tidak takut dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Di mana jika semuanya dikembalikan pada sang maha Pencipta, apapun yang dilakukan akan tenang bagaimanapun hasilnya.

Diketahui sidang perdana PK Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Sidang PK Saka Tatal ini akan dipimpin oleh tiga srikandi yang akan menjadi tangan Tuhan.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Hakim Rizqa Yunia ini merupakan kelahiran Praya, 4 Juni 1979.

Rizqa Yunia sempat ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada laman LKHPN, Rizka Yunia memiliki harta kekayaan RpĀ 1.160.200.000.

Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.

Hakim Anggota yang akan mendampingi Rizqa Yunia, yakni Galuh Rahma Esti.

Hakim Galuh lahir di Surabaya, 17 juni 1980.

Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Galuh Rahma Esti juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat tahun 2009.

Di laman LHKPN tanggal penyampaian 17 Januari 2023, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000

Dari total kekayaannya itu, Galuh Rahma Esti memiliki empat rumah yang merupakan hasil sendiri.

Rumah itu berada di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes.

Total kekayaan dari empat rumah itu yakni mencapai Rp 3.700.000.000.

Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki lima mobil dan satu motor.

Empat mobil yang dimiliki Galuh Rahma Esti yaitu Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV.

Total harta dari kendaraannya itu mencapai Rp 1.037.000.000.

Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki utang Rp 100.000.000.

Sehingga total kekayaannya mencapai 4.814.000.000.

Kemudian hakim anggota berikutnya yaitu Yustisia Permatasari.

Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000

Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved