Kasus Vina Cirebon

Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Akan Dihadirkan ?

Pihaknya meyakini kehadiran Iptu Rudiana yang merupakan pelapor sekaligus orang tua M Rizky atau Eky pacar Vina akan membuat kasusnya semakin transpar

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Cirebon
Iptu Rudiana diminta hadir dalam sidang PK Saka Tatal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

Pihaknya meyakini kehadiran Iptu Rudiana yang merupakan pelapor sekaligus orang tua M Rizky atau Eky pacar Vina akan membuat kasusnya semakin transparan.

Sebab, menurut dia, Rudiana merupakan orang yang mengamankan delapan tersangka kasus tersebut termasuk Saka Tatal yang dinyatakan bebas sejak beberapa tahun lalu.

"Dari yang kita semua tahu bahwa Pak Rudiana mengamankan delapan orang ini atas dasar keterangan dari Aep," ujar Toni RM saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan, dalam proses persidangan juga tim kuasa hukum mengembangkan terkait awal mula kecurigaan Rudiana terhadap delapan orang tersebut.

Padahal, sebagai polisi Rudiana seharusnya menyadari betul bahwa untuk mengamankan seseorang terkait tindak pidana membutuhkan alat bukti yang kuat.

"Jika hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter dan kondisinya , maka Pak Rudiana bisa dikatakan telah melanggar prosedur," kata Toni RM.

Toni pun mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Rudiana hingga sangat meyakini bahwa delapan terpidana termasuk Saka Tatal merupakan pelaku dalam kasus Vina - Eky. 

Karenanya, pihaknya berharap, sidang PK Saka Tatal itu dapat menghadirkan Rudiana untuk diperiksa sebagai pelapor sekaligus orang tua Eky, pacar Vina yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, kehadiran Rudiana di persidangan PK Saka Tatal juga untuk memastikan mengenai keyakinannya mengamankan delapan terpidana termasuk Saka Tatal.

"Pak Rudiana yang pertama kali mengamankan delapan orang tersebut harus ditanya apa yang membuatnya meyakini bahwa mereka pelakunya," ujar Toni RM.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Supaya lebih Transparan, Penasehat Hukum Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved