Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Bantah Arahkan Dede, Susno Duadji Tantang Ayah Eky Tunjukan Bukti: Jangan Ngomong Doang
Iptu Rudiana membantah telah mengarahkan saksi Dede saat pemeriksaan kasus Vina delapan tahun lalu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana membantah telah mengarahkan saksi Dede saat pemeriksaan kasus Vina delapan tahun lalu.
Ayah Eky bahkan melayangkan somasi terhadap Dede dan Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji justru menyambut positif.
Sebab menurut dia, isu terkait Iptu Rudiana ini harus segera diluruskan.
"Cara menanggapinya tampil ke depan umum dan jelaskan, jangan menghilang, masyarakat kan ingin tanggapan dari dia," kata Susno Duadji dikutip dari Intens Investigasi, Kamis (25/7/2024).
Sehingga dengan adanya somasi dari Iptu Rudiana ke Dede dan Dedi Mulyadi, kata dia, publik akan mengetahui yang sebenarnya.
"Kalau dia mau somasi bagus, masyarakat jadi dapat informasi dari orang pertama," jelasnya.
Susno Duadji justru berharap Iptu Rudiana segera melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi.
"Dibantah dulu kalau apa yang disampaikan Dede ini bohong, dia (Dede) tidak direkayasa," kata Susno.
Iptu Rudiana pun dimita oleh Susno Duadji untuk bisa menunjukkan bukti.
Sebab jika tak ada bukti, maka publik tidak akan percaya dengan bantahan Iptu Rudiana.
"Cara bantahnya itu tunjukkan bukti-buktinya bahwa omongan Dede itu bohong. Selama tidak dibantah dengan bukti-bukti, orang tetap yakin kepada keterangannya Dede," tuturnya.
Maka dengan dilaporkannya Dede ke polisi, maka fakta yang sebenarnya akan terungkap.
"Bagus aja (somasi), harus diselesaikan secara hukum, apakah yang disampaikan Dede itu justru itu yang benar atau sebaliknya, lebih terbuka lagi," kata Susno.
Sehingga ia menilai memang seharusnya Dede dan Dedi Mulyadi sebaiknya tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana.
"Mudah-mudahan tidak minta maaf, jadi dilaporkan secara hukum, jadi Kang Dedi diperiksa, Dede juga diperiksa, kemudian Iptu Rudiana juga diperiksa. Kalau omongan saja orang tidak percaya, harus ada bukti," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa ayah Eky tidak pernah mengarahkan siapapun.

"Iptu Rudiana tidak pernah memberikan arahan, tidak pernah memberikan tekanan atau apapun," kata Mardiman dikutip dari tvOneNews, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, Iptu Rudiana sudah menyerahkan kasus kematian Vina dan Eky ke polisi.
"Karena dia tahu dia adalah orangtua yang tidak bisa mencampuri urusan ini, dan dia bukan penyidik pula," jelasnya.
Ia pun menegaskan kalau Iptu Rudiana tidak pernah mengarahkan siapapun.
"Ini yang bikin kita marah, selama ini rudiana sudah di-framing bersalah. Kita akan buktikan bahwa Rudiana tidak pernah mengarahkan siapapun," pungkasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.