Pacarnya Dibuat Tewas, Anak Wakil Rakyat Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya Sakit!

Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari anggota DPR yang diduga menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas, dibebaskan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari anggota DPR yang diduga menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas, dibebaskan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari anggota DPR yang diduga menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas, dibebaskan.

Gregorius Ronald Tannur menghirup udara segar usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan putusan (vonis) bebas.

Melihat hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara.

Ahmad Sahroni dengan tegas mengatakan, jika hakim pengadilan tersebut sakit.

"Terkait dengan putusan pengadilan negeri Surabaya, saya sudah sampaikan kemarin, ini hakimnya sakit," ucapnya dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut, Ahmad Sahroni menyebut jika hakim tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Bahkan Ahmad Sahroni tak ragu menyebut hakim tersebut tak update terkait kasus yang terjadi.

"Tindak pidana yang sangat jelas pada tahun 2023 dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal," jelasnya.

"Apakah hakim ini tidak punya gadget atau memang di rumahnya tak punya TV?," sambungnya.

Ahmad Sahroni juga menyinggung jika hakim tersebut tak mengetahui rasanya diperlakukan tak adil.

"Mungkin dia tidak punya anak perempuan yang bisa merasakan bagaimana perempuan ini diperlakukan tidak selayaknya," jelasnya.

Sudah jelas, kata Ahmad Sahroni jika Jaksa Penuntut Umum melayangkan hukuman.

"Yang herannya JPU sudah melayangkan 12 tahun penjara tapi hakim memutuskan bebas," paparnya.

Ahmad Sahroni pun mengajak semua pihak untuk mengawasi kinerja hakim.

"Para pihak harus mengawasi ini secara bersama ada apakah gerangan sampai akhirnya divonis bebas," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved