Kasus Vina Cirebon

Serangan Balik Iptu Rudiana ke Dede, Bantah Larang Hadir ke Persidangan: Salah Sendiri Gak Datang

Iptu Rudiana kini mulai memberikan serangan balik ke saksi kunci kasus Vina, Dede.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana kini mulai memberikan serangan balik ke saksi kunci kasus Vina, Dede. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana kini mulai memberikan serangan balik ke saksi kunci kasus Vina, Dede.

Hal itu setelah Dede muncul dan mengaku diarahkan oleh Iptu Rudiana saat diperiksa penyidik 8 tahun lalu.

Bukan cuma diarahkan oleh Iptu Rudiana, Dede juga disarankan untuk tidak datang ke persidangan.

Namun rupanya hal itu dibantah oleh Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Mardiman Sane.

Ia menegaskan, Iptu Rudiana tidak pernah melarang Dede untuk datang ke persidangan.

"Pak Rudiana gak pernah ngomong gitu," kata Mardiman dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (25/7/2024).

Mardiman kini justru mempertanyakan alasan Dede tidak datang di persidangan.

Menurut dia, tidak ada hubungannya Dede datang ke persidangan dengan Iptu Rudiana.

"Apa yang membuat Dede waktu itu tidak datang? Harusnya dikejar ke penyidik saat itu. Hakim memerintahkan Dede untuk hadir, kemudian Dede nanya Pak Rudiana, apa korelasinya?," jelasnya.

Dirinya pun kini balik menyalahkan Dede karena tak datang.

"Berarti salah Dede sendiri," kata dia.

Bahkan Mardiman mengatakan, pengakuan Dede yang tidak datang ke pengadilan ini bisa dipidanakan.

"Ya ini jadi celah hukum lagi. Dede dipanggil ternyata tidak datang, tahu kan konsekuensinya," kata dia.

Ia pun menegaskan kalau Iptu Rudiana tidak pernah mengarahkan siapapun.

"Kita akan buktikan bahwa Rudiana tidak pernah mengarahkan siapapun dalam kasus ini," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Dede, Suhendra A Hutabarat mengatakan, ada kemungkinan Iptu Rudiana mendapat informasi yang tidak benar dari Aep.

"Bisa saja ternyata Pak Rudiana ini di-prank juga sama si Aep," kata dia.

Sebab sebelum kejadian, Aep sempat digerebek dan dipukuli para terpidana karena membawa wanita ke tempat kerjanya.

Sementara itu Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nurgoho mempertanyakan kenapa Dede tidak dihadirkan di persidangan.

"Kenapa Dede tidak hadir di persidangan, karena kesaksian kalau kunci itu akan dikorek sedalam-dalamnya untuk melihat bagaimana peristiwa itu terjadi," ujarnya.

Karena Dede tidak hadir, maka kesaksiannya hanya berdasarkan dokumen yang dimuat di BAP dan kemudian dibacakan.

"Konteks dibacakan ini tidak ada korelasi, pertanyaannya ini apakah keterangan yang dibacakan itu diakui sepenuhnya, kalau ia saya rasa pengadilan juga tidak fair. Harus didalami kenapa tidak hadir," ungkapnya.

Sebelumnya, Dede mengaku tidak hadir atas saran dari Iptu Rudiana.

Saat mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Cirebon, Dede memutuskan untuk menelepon Iptu Rudiana.

Namun saat itu Iptu Rudiana meminta Dede untuk tak perlu hadir.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved