Aksinya Viral di Medsos, 2 Gengster yang Serang Warga di Bantar Kemang Kota Bogor Diciduk Polisi

Dua orang gangster bernama Hamzah (20) dan Bopak (20) berhasil diciduk usai menyerang Pascal Ramadhan di Jalan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kapolsek Bogor Timur Kompol S Fajar saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Dua orang gangster bernama Hamzah (20) dan Bopak (20) berhasil diciduk usai menyerang Pascal Ramadhan di Jalan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Tidak hanya menyerang, kedua gangster yang saat ini menjadi tersangka ini pun sampai membacok korban.

Penyerangan ini pun awalnya viral dimedia sosial instagram dengan narasi penyerangan kelompok bersenjata tajam kepada warga di Jalan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (27/7/2024) dini hari.

Dalam video yang dilihat, kejadian ini dinarasikan ada korban luka senjata tajam. 

Korban mengalami luka di bagian kaki, lengan, serta badan.

“Jadi sudah diamankan dari hasil pengejaran dan kami koordinasi dengan keluarganya juga,” kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol S Fajar di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (30/7/2024).

Dua orang ini saat melakukan penyerangan sedang konvoi dengan rekan sesama gengster.

Gangster yang saat itu konvoi ini yakni mulai dari Gang Cilebut Dangerous, Cilebut All Base, Sempu, Batugede, Pasir Layang, serta Warkos.

“Sengaja mencari musuh atau warga yang sedang nongkrong secara acak (random). Lalu, dikontenkan untuk menaikan rating,” jelasnya.

Untuk korban sendiri, saat kejadian sedang berkumpul masak-masak dirumah warga.

“Tiba-tiba ada penyerangan yang dilakukan gangster itu,” tambahnya.

Korban pun mengalami luka di berapa bagian tubuhnya.

“Lukanya di tangan punggung dan kaki. Dia nangkis dan melawan,” ungkapnya.

Kini, dua orang ini terancam hukuman penjara 9 tahun.

Dari tangan dua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa golok panjang, serta celurit panjang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved