Kasus Vina Cirebon
Sosok Mantan Pasukan Elit TNI yang Telepon Toni, Pernah Tempur Bareng Prabowo saat Operasi Mapenduma
Tak banyak yang tahu, rupanya Muchtar Effendi merupakan mantan seorang tentara elit yang kerap ditugaskan di medan pertempuran.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengaku ditelepon oleh sejumlah orang hingga mantan pasukan elit TNI Angkatan Darat (AD).
Sosok tersebut rupanya bukan orang sembarangan, ia merupakan mantan prajurit tempur yang pernah bertugas bareng Prabowo Subianto di medan perang saat masih aktif bertugas.
Ya, Muchtar Effendi, namanya tentu belakangan mulai tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Muchtar Effendi merupakan salah satu orang yang menghubungi Toni RM agar tak mundur sebagai pengacara Pegi Setiawan.
Lalu siapa sebenarnya sosok Muchtar Effendi?
Muchtar Effendi merupakan seorang pengacara yang kini ikut berkecimpung dalam kasus Vina Cirebon.
Ia masuk dalam tim pengacara Pegi Setiawan bersama Toni RM saat sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu lalu.
Penampilan Muchtar Effendi menarik perhatian publik, sebab kepiawaiannya beradu argumen dan bertanya pada saksi di pengadilan.
Tak banyak yang tahu, rupanya Muchtar Effendi merupakan mantan seorang tentara elit yang kerap ditugaskan di medan pertempuran.

Ia masuk TNI pada tahun 1991 melalui jalur Tamtama dan memilih pensiun dini sebagai anggota TNI AD pada tahun 2013 dengan pangkat terakhir Sersan Mayor
Muchtar pernah mengikuti Operasi Mapenduma di Irian Jaya (kini Papua), Timor Timur (kini Timor Leste) hingga Aceh dan menjadi pasukan perdamaian di Lebanon.
"Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalyon kalau dulu namanya ya Batalyon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar Effendy saat menceritakan pengalamannya di TNI AD ditayangan channel Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dalam video yang tayang Selasa (9/7/2024), Muchtar Effendi menceritakan sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992.
Tahun 1994-1995, Muchtar ditugaskan ikut operasi di Timor Timur di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita.
Tandyo sendiri kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat,
"Bapak Wakasad kalau sekarang ini, itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.
Setahun kemudian, Muchtar Effendi bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma .
Seperti diketahui, Operasi Pembebasan Sandera Mapenduma adalah operasi militer untuk membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz 95 yang disandera Organisasi Papua Merdeka dalam peristiwa Krisis sandera Mapenduma.
Operasi ini sebagian besar anggotanya berasal dari Kopassus.
Operasi ini dimulai tanggal 8 Januari 1996 sejak dilaporkannya peristiwa penyanderaan tersebut, dipimpin oleh Komandan Jenderal Kopassus Brigjen TNI Prabowo Subianto.

Di bawah pimpinan Brigjen Prabowo Subianto saat itu, Muchtar Effendi dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman.
"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian. Saya yang ngambil sandera, saya," kata dia mengingat perjalanannya di TNI AD.
Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.
"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera. Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpa tes, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.
Dengan pangkat Sersan Dua, Muchtar dikirim kembali ke Papua untuk kasus pengibaran bendera Bintang Kejora pada era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
"Waktu itu ada peristiwa bendera Bintang Kejora waktu presidennya Gus Dur," kata dia.
Setahun berselang, Muchtar diutus ke Kalimantan Timur tahun 2000 untuk membasmi pembalakan liar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Pada 2001-2002 dan 2004-2005, Muchtar Effendi dikirim ke Aceh yang saat itu menjadi daerah konflik.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mulai menguasai wilayah pedesaan Aceh saat itu.
Lima tahun berselang, Muchtar Effendi dipercaya menjadi perwakilan Indonesia menjadi pasukan perdamaian bersama PBB di Lebanon.
"2010-2011 ke Lebanon bergabung dengan PBB," paparnya.
Muchtar tidak memungkiri, dirinya selalu dipercaya terjun ke medan tempur.
"Medannya operasi terus," kata Muchtar sambil tertawa.
Pada tahun 2013 ia memutuskan untuk pensiun dini diusia 43 tahun dengan pangkat terakhir Sersan Mayor.
Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di TNI.
Minta Toni RM Jangan Mundur
Muchtar Effendi merupakan salah satu yang menghubungi Toni RM agar tak mundur sebagai pengacara Pegi Setiawan.
"Bang Niko Kilikily juga telpon saya tuh. Dinda, pokoknya jangan mundur," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (31/7/2024).
"Terus pak Muchtar Effendi telpon saya, pokoknya jangan mundur," sambungnya.
Panggilan ponsel itu seiringan Toni RM datang ke rumah Pegi Setiawan.
"Semalam saya datang ke rumah Pegi bertemu dengan keluarganya, serta ketua tim pengacara Pegi Setiawan ibu Yanti," jelasnya.

"Sebelum saya ngomong, udah dibilang pokoknya jangan mundur," bebernya.
Walhasil, Toni RM menegaskan masigh menjadi pengacara Pegi Setiawan.
"Nah akhirnya dari semuanya itu, ibu Yanti ketua tim pengacara Pegi Setiawan yang saya hormati sudah bilang," ungkapnya.
"Pokoknya bang Toni RM masih kuasa hukum Pegi. Terus dampingi sampai kasus permasalahan Vina selesai," tambahnya.
pasukan elit TNI
Toni RM
TribunnewsBogor.com
Prabowo Subianto
Operasi Mapenduma
kasus Vina
Muchtar Effendy
Angkatan Darat
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.