Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terduga Pelaku Penganiaya Anak di Daycare Depok Ditangkap, Orangtua Korban Syok Lihat Rekaman CCTV

Polisi berhasil menangkap MI, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di tempat penitipan alias daycare bernama Wensen Schooll Depok, Jawa Barat.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Tampang Influencer Parenting Diduga Penganiaya Balita di Daycare, Depok Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi berhasil menangkap MI, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di tempat penitipan alias daycare bernama Wensen Schooll Depok, Jawa Barat.

"Iya benar (terduga penganiaya anak di daycare Depok ditangkap)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/6/2024).

Meski begitu, Ade Ary tak merinci secara pasti terkait penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Dia hanya mengatakan penangkapan terhadap pelajut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Yang menangkap (Polres Metro) Depok," singkatnya.

Sebelumnya, Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).

Laporan tersebut Rizki dan suaminya buat di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (30/7/2024).

Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024).

Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik MI di mana seharusnya masih dalam tahap adaptasi.

Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki di KPAI, Selasa.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan.

Sebelum orangtua mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat Rizki baru mengetahui badan MK penuh memar, dia sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.

Kendati demikian, pihak daycare justru malah mengelak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved