Masih Ingat Kasus Gadis yang Tewas di Ruko Semeru Bogor?, Alung Kini Divonis 14 Tahun Penjara
Jasad Fitria Wulandari saat itu disimpan oleh Alung hingga membusuk di ruko kosong Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
RAS alias Alung statusnya resmi menjadi terpidana usai menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Negeri Bogor pada Selasa (6/8/2024).
Beberapa kali, ibu kandung Fitria Wulandari menangis ketika majelis hakim membacakan kembali kasus anaknya ini.
Seain itu juga, isak tangis kembali terjadi usai putusan dibacakan.
Sementara itu, Alung hanya bisa menunduk ketika majelis hakim membacakan putusannya.
Saat putusannya dibacakan, Alung diminta untuk berdiri.
Dia pun ditanya oleh ketua majelis ketika usai menerima putusan menerima atau tidak. Alung pun dengan tegas menjawab menerima putusan majelis hakim.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Beberapa Rekannya Dirumahkan, Pegawai Shell di Bogor Tawarkan Diskon Oli hingga Kopi |
![]() |
---|
Stok BBM di Shell Semeru Bogor Masih Kosong, Pegawai Buka Stand Kopi Sampai Oli |
![]() |
---|
SDN Menteng Dimerger dengan SDN Semeru Kota Bogor, Daya Tampung SMAN 5 Bakal Bertambah |
![]() |
---|
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Kronologi Pencuri Motor di Semeru Kota Bogor Ditangkap Polisi, Berawal dari Kecurigaan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.