Warung Penjual Miras di Jambu Dua Kota Bogor Dibongkar Satpol PP, Pemilik Cuma Bisa Pasrah
Satu warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Sebuah warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dibongkar Satpol PP Kota Bogor, Selasa (6/8/2024).
Pembongkaran dilakukan usai warung yang juga berkedok konter handphone ini dilakukan penyegelan sebelumnya selama 14 hari oleh petugas.
Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pembongkaran ini dilakukan secara manual.
Seng-seng berwarna hijau yang menjadi material utama warung ini dibongkar mulanya dari bagian depan.
Beberapa barang milik warung miras pun dikeluarkan.
Mulai dari etalase kaca, sampai lemari pendingin atau kulkas.
Usai beberapa bagian terbongkar, Satpol PP Kota Bogor meminta untuk pemilik membongkarnya sendiri.
Tidak ada perlawanan dari pemilik warung kepada para petugas.
“Karena memang setelah dikaji oleh tim, yang pertama bangunan ini bersifat semi permanen. Setelah kita segel, pagi ini kita lakukan pembongkaran,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada TribunnewsBogor.com usai pembongkaran.
Agustian melanjutkan, sebelum dilakukan pembongkaran, warung miras ini menjadi tempat favorit orang-orang membeli miras.
“Setelah diselidiki, sumbernya (miras) rata-rata dari sini dan beberapa lokasi lain,” tambahnya.
Dia menegaskan, akan terus menindak warung-warung penjual miras di Kota Bogor.
“Kita akan terus melangkah, memastikan bahwa tidak ada penjualan miras tanpa izin di Kota Bogor. Terutama yang di pinggir jalan dan mudah diakses oleh orang-orang,” tandasnya.
| Hati-hati! Viral Modus Tukar Kartu ATM di Minimarket BNR Bogor, Korban Alami Kerugian |
|
|---|
| Tunggu 3 Tahun, Damkar Sektor Yasmin Bogor Segera Bangun Kantor Baru Senilai Rp3,5 Miliar |
|
|---|
| Jangan Coba Jalan-jalan, ASN Kota Bogor Tetap Dipantau saat WFH, Wajib 3 Kali Kirim Foto Selfie |
|
|---|
| Lantik Pengurus Koperasi DWP Kancana, Sekda Kota Bogor Tekankan Pengelolaan Profesional |
|
|---|
| Ikut Bersih-bersih, DPRD Kota Bogor Evaluasi Penjemputan Sampah dan Usul Lahan Eks Damkar untuk PKL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/warung-penjual-miras-dibongkar-di-kota-bogor.jpg)