Kasus Vina Cirebon
Dibohongi Iptu Rudiana Soal Terpidana, Kuasa Hukum Kaget: Saya Baru Tahu Rifaldy Ditahan Kasus Lain
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar.
Mardiman Sane bahkan tampak kaget mengetahui fakta yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Rifaldy Aditya Wardhana, Sindy Sembiring.
Menurut dia, selama ini Iptu Rudiana tidak pernah menceritakan hal itu kepada dirinya selaku kuasa hukum.
Berdasarkan keyakinannya, nama Rifaldy ini muncul dari pengakuan para terpidana.
Rifaldy diketahui ditangkap oleh Polsek Utbar atas perkara lain, yakni membawa sajam.
Kemudian saat persidangan, berkas Rifaldy tiba-tiba di-split dengan terpidana lainnya.
Soal fakta bahwa Rifaldy dijemput oleh Rudiana ke Polres Cirebon Kota, Mardiman pun baru mengetahuinya.
"Oyah? Saya baru tahu malah. Terus terang saya baru dengar faktanya, untuk Rifaldy khususnya," kata Mardiman dikutip dari Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Tak hanya itu, Mardiman juga bahkan baru tahu kalau Rifaldy sudah ditahan sebelumnya.
"Saya baru tahu bahwa awalnya Rifaldy sudah ditahan dengan kasus yang lain," ujarnya.
Bahkan menurut tidak, Rudiana juga tidak bercerita soal dirinya mengamankan Rifaldy.
"Setahu saya tidak (mengamankan Rifaly)," kata dia.
Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring mengatakan, para persidangan tahun 2017 kliennya mengaku dijemput oleh Iptu Rudiana.
"Untuk Rifaldy posisinya menyatakan bahwa yang menjemput adalah Pak Rudiana sendiri dan rekannya," kata Sindy.
Namun dalam persidangan, pernyataan dari kliennya dan saksi yang diajukan tidak pernah ditanggapi.
"Sudah kami hadirkan, tapi kami seperti boneka di sinetron. Kami bawa saksi, tapi tidak pernah ditanya lebih lanjut," ungkapnya.
Bahkan di dalam tuntutan, sajam yang dibawa oleh Rifaldy tidak peranah dibahas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tapi di putusan munculah sajam," kata dia.
Kuasa Hukum 7 terpidana lainnya, Jutek Bongso mengaku sempat berbincang dengan Rifaldy beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sampai saat ini Rifaldy tidak pernah mengerti kenapa dirinya dihukum penjara seumur hidup.
"Kami bertemu Rifaldy, dia selalu mengeluh 'Pak sampai saat ini saya tidak paham kenapa saya ada di dalam'," kata Jutek.
Sementara itu, Liga Akbar sempat menceritakan soal Rifaldy kepada Iptu Rudiana.
“Bapaknya almarhum itu menanyakan pernah ada masalah dengan siapa, saya jawab dengan Rifaldy dulu,” kata Liga Akbar.
Kemudian Liga pun menjelaskan pada Iptu Rudiana bahwa Eky sempat memperlihatkan foto Rifaldy dan mengaku sedang ada masalah dengannya.
“Cuma saya gak tahu masalahnya apa,” kata Liga Akbar.
Sumpah Pocong
Sementara itu dalam beberapa kesempatan, Iptu Rudiana mengaku siap melakukan sumpah pocong jika keterangannya selama ini dianggap bohong.
Namun, saat tantangan itu disambut eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, Iptu Rudiana pun langsung ciut.
Rudiana yang awalnya sesumbar berani melakukan sumpah pocong kini justru mengklaim tidak percaya dengan hal seperti itu.
Alih-alih melakukan sumpah pocong dengan Saka Tatal, Iptu Rudiana justru menunggu putusan hukum.
Menurut Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief, sumpah pocong itu bagian dari syirik.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, kliennya dipastikan tidak akan menanggapi tantangan yang diajukan oleh pihak Saka Tatal.
"Iya (tidak menanggapi), karena itu pembicaraannya dengan Hotman aja," kata Elza.
Pihaknya lebih menyerahkan kasus ini ke penegak hukum saja.
"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," kata Elza Syarief.
Susno Duadji Bereaksi
Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duaji pun setuju dengan kuasa hukum Iptu Rudiana.
"Sumpah adat, bagus untuk melihat, saya sendiri tertarik, saya akan datang ke Cirebon seperti apa," ungkapnya.
Namun Susno Duadji enggan mengomntari dari segi agama karena dirinya bukan ahli di bidangnya.
Susno pun menyambut baik adanya kegiatan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh Saka Tatal.
Apalagi kata dia, hal itu juga bisa membuat orang Indonesia akan tahu sumpah pocong seperti apa.
Menurut Susno, sumpah pocong ini kembali lagi pada pribadi masing-masing orang.
"Perlu atau tidaknya ini kan hanya sekedar untuk menguji mental (Iptu Rudiana)," kata dia.(*)
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.