Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Sudah Dipecat ? Kini Sewa Pengacara Sendiri hingga Berani Sumpah Pocong di Kasus Vina

Iptu Rudiana Sewa Pengacara hingga Berani Sumpah Pocong di Kasus Vina, Benarkah Sudah Dipecat ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube TvOne
Iptu Rudiana Dipecat dari Polri ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Benarkah Iptu Rudiana telah dipecat dari Kepolisian imbas kasus Vina Cirebon ?

Iptu Rudiana beralasan tak muncul ke hadapan publik terkait kasus Vina Cirebon karena mematuhi aturan.

Saat awal kasus Vina Cirebon menjadi polemik, Iptu Rudiana sama sekali tidak muncul ke hadapan publik.

Padahal posisinya, Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban kasus Vina Cirebon.

"Tidak menghilang, karena memang setelah ini ramai saya sebagai polisi aktif harus taat pada aturan," kata Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon saat kasus Vina.

Kini 8 tahun berlalu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.

Sebagai polisi, Iptu Rudiana mengaku mematuhi aturan yang berlaku.

"Bukan terbentur aturan, saya seorang polisi yang selalu taat," kata Iptu Rudiana.

Ayah Eky, Iptu Rudiana juga mengaku tak takut kehilangan jabatannya.

"Tidak (kehilangan jabatan)," katanya.

Tapi belakangan, Iptu Rudiana mendadak muncul ke hadapan publik.

Iptu Rudiana bahkan menunjuk Elza Syarief dan Pitra Romadoni sebagai kuasa hukumnya.

Padahal kedua orang itu bukan dari Kepolisian.

Malahan Iptu Rudiana kini getol tampil di sejumlah televisi meladeni wawancara.

lihat fotoIptu Rudiana ditantang melakukan sumpah pocong oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ditantang melakukan sumpah pocong oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan bahwa sekarang Iptu Rudiana tidak dibantu Kepolisian RI.

"Harusnya scientific investigation sekarang bisa, kalau sekarang misalnya fitnah, tapi malah mengarahkan pengacara yang banyak 60, pakai lawyer yang itu itu saja, dia lagi dia lagi. Dan dia gak dibela Polri, Polri tidak menyiapkan pengacara," kata Farhat Abbas.

Artinya menurut Farhat Abbas, Iptu Rudiana sudah tak lagi mewakili Kepolisian.

"Berarti dia sudah bicara sendiri dan menyadari melanggar tentang ketentuan standar prosedural yang dijadikan acuan oleh Polri. Akhirnya dia grogi dan mengatakan sumpah pocong," kata Farhat Abbas.

Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi pernah berpendapat sepatutnya Iptu Rudiana dipecat jika Sidang PK Saka Tatal dikabulkan.

"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah. Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar," kata Aryanto Sutadi.

Kini keberadaan Iptu Rudiana kembali misterius usai diperiksa Mabes Polri.

Kuasa Hukumnya, Mardiman Sane mengatakan sudah 3 hari Iptu Rudiana tak bisa dihubungi.

"Mungkin beliau lagi sibuk," katanya.

Mardiman Sane mengaku belum berhasil menghubungi Iptu Rudiana.

"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," kata Mardiman Sane.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved