Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanya Ustaz

Heboh Aksi Saka Tatal Sumpah Pocong Karena Kasus Vina, Apa Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Ustaz

Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Ini kata ustaz soal sumpah pocong.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas TV
Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Terkait sumpah pocong, ustaz mengurai penjelasannya dari sudut pandang agama islam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Geger aksi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).

Aksi tersebut dilakukan Saka Tatal guna menyangkal tudingan dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky di tahun 2016.

Kendati sempat dipenjara selama tiga tahun lebih, Saka Tatal masih teguh pada pendirian bahwa ia adalah korban salah tangkap.

Karenanya, sambil menunggu keputusan akhir sidang PK yang diajukannya, Saka Tatal menempuh jalan lain yakni sumpah pocong.

Seraya menantang Iptu Rudiana ayah mendiang Eky, Saka Tatal mengurai sumpah serapah.

Bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pembunuhan apalagi pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Dengan suara lantang sembari dibungkus kain kafan, Saka Tatal mengucap sumpah dipandu oleh pemuka adat.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun akhirat," ucap Saka Tatal.

Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Terkait sumpah pocong, ustaz mengurai penjelasannya dari sudut pandang agama islam.
Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Terkait sumpah pocong, ustaz mengurai penjelasannya dari sudut pandang agama islam. (Kolase Tribun Bogor)

Keputusan Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong dan menantang Iptu Rudiana itu sontak membuat publik terkejut.

Khalayak pun menyoroti sumpah pocong Saka Tatal yang disiarkan langsung di televisi swasta.

Publik lantas dibuat penasaran dengan apa hukumnya sumpah pocong dalam islam seperti yang dilakukan Saka Tatal.

Guna menjawab rasa penasaran publik, Ustaz Taufiqurrahman mengurai penjelasan.

Baca juga: Ucapan Saka Tatal Saat Sumpah Pocong Soal Kasus Vina Cirebon, Inilah Dampaknya Bila Bohong

Diungkap Ustaz Taufiqurrahman dalam tayangan tv one news, sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal itu sebenarnya tidak ada dalam agama Islam.

Artinya sumpah pocong bukanlah ritual dalam Islam.

"Dalam agama islam, sumpah pocong tidak ada," ujar Ustaz Taufiqurrahman.

Lebih lanjut, Ustaz Taufiqurrahman pun menyebut sumpah pocong bisa merusak akidah kaum muslimin.

Terlebih sumpah pocong bisa jadi sarana untuk seorang kaum muslimin menjadi seseorang yang syirik.

"Kita pinjam bahasa nabi, siapa orang yang bersumpah dengan tanpa selain Allah, maka orang tersebut sudah kafir, kufur, syirik. Makanya di dalam Al Quran, banyak dicontohkan Allah bersumpah. Tapi di saat dipadukan dengan tradisi yang hanya ada di Indonesia, inilah yang akhirnya akan merusak pada akidah kita yang benar," ungkap Ustaz Taufiqurrahman.

Lagiupa diungkap Ustaz Taufiqurrahman, dalam islam tidak ada namanya sumpah pocong.

Kaum muslimin yang ingin meyakinkan orang lain tidak perlu melakukan sumpah pocong.

Sebab ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu bersumpah atas nama Allah SWT.

"Dalam agama islam, disebutkan aturannya, huruf sumpah itu tiga, pertama di saat kita bersumpah untuk pembelaan diri dengan menyadarkan lafaz Allah, yakni Wallahi atau demi Allah. Ini sudah luar biasa tanggung jawab dunia akhirat. Yang kedua, dengan huruf ta, tallahi, maknanya demi Allah juga. Ketiga billahi," imbuh Ustaz Taufiqurrahman.

"Saat melanggar (wallahi), dosa besar menyekutukan Allah dan sumpah palsu. Sumpah pocong ini kalau kita meyakini dan memercayai, ini bisa tergelincir ke dalam syirik," sambungnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved