Kasus Vina Cirebon

Suasana Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Warga Heboh Lihat Hal Ini

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon telah siap melakukan sumpah pocong. Saka Tatal hadir didampingi tim kuasa hukumnya, Titin Prilianti.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Suasana sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon telah siap melakukan sumpah pocong.

Saka Tatal hadir didampingi tim kuasa hukumnya, Titin Prilianti.

Nantinya, Saka Tatal akan melakukan sumpah pocong dengan Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat.

Dilihat TribunnewsBogor.com dari live Youtube, suasana Padepokan Agung Amparan Jati dipenuhi warga sekitar yang penasaran dengan prosesi sumpah pocong.

"Dikesempatan ini, insya allah di Padepokan Agung Amparan Jati dilaksanakan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana," ucap Raden Gilap Sugiono dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube Feri, Jumat (9/8/2024).

Adapun sumpah pocong yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara Iptu Rudiana dengan Saka Tatal.

"Tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran," paparnya.

"Ini untuk mengakhiri polemik kasus Vina Cirebon," tambahnya.

Pihak Padepokan Agung Amparan Jati pun berharap Iptu Rudiana dapat hadir.

"Kami berharap Iptu Rudiana bisa hadir, kalau Saka Tatal sudah hadir," jelasnya.

Iptu Rudiana ciut ditantang sumpah pocong oleh saka tatal
Iptu Rudiana ciut ditantang sumpah pocong oleh saka tatal (Kolase TribunBogor)

Persiapan

Pimpinan Padepokan Amparan Jati Raden Gilap Sugiono menyebut persiapan sumpah pocong Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah 100 persen.

Dia mengatakan pihaknya sudah diminta oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, yakni Titin Prialianti untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait sumpah pocong.

Raden Gilap mengatakan sumpah pocong memang tidak ada dalam syariat islam.

Dia menyebut sumpah pocong merupakan adat atau kearifan lokal untuk memecahkan suatu masalah yang tidak bisa dipecahkan.

“Itu kebanyakan orang-orang tua zaman dulu mengambil jalan pintasnya dengan sumpah pocong,” kata dia dikutip pada Jumat (9/8/2024).

Dia mengatakan sumpah pocong sudah biasa dilakukan di wilayahnya.

Oleh karena itu, sumpah pocong ini bukanlah hal yang aneh di sana. 

Raden Gilap juga mengatakan sumpah pocong itu seharusnya diikuti oleh dua objek.

Dalam kasus ini, kata dia, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana

“Kalaupun Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan. Tapi seharusnya ada dua objek itu. Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan. Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal,” jelas dia. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved