Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Angger Dimas Akui Sudah Nasihati Tamara Tyasmara di Persidangan, Sindir Moral Keluarga Yudha Arfandi

Musisi Angger Dimas memberikan tanggapannya setelah melihat mantan istrinya, Tamara Tyasmara, kerap adu mulut dengan keluarga terdakwa Yudha Arfandi

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Musisi Angger Dimas memberikan tanggapannya setelah melihat mantan istrinya, Tamara Tyasmara, kerap adu mulut dengan keluarga terdakwa Yudha Arfandi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Musisi Angger Dimas memberikan tanggapannya setelah melihat mantan istrinya, Tamara Tyasmara, kerap adu mulut dengan keluarga terdakwa Yudha Arfandi setiap kali sidang kasus kematian anaknya, Dante, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terakhir pada pekan lalu Kamis (8/8/2024), Tamara bahkan ditegur majelis hakim karena adu mulut dengan keluarga Yudha Arfandi.

Angger mengaku sudah memberikan Tamara Tyasmara nasihat untuk menjaga sikap saat di ruang sidang.

“Ya saya sudah bilang ke Tamara, 'Ra, kamu sebaiknya agak menjaga emosi di ruang persidangan',” ujar Angger Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

 Angger meminta Tamara untuk lebih sabar menghadapi tingkah keluarga Yudha di ruang sidang.

Meski berat, ia berharap Tamara bisa mematuhi aturan persidangan untuk menjaga sikap.

“Memang tahu ini berat, cuma ada yang namanya contempt of court, kita harus benar-benar menjaga sikap di persidangan itu. Memang tempat yang terhormat gitu. Sudah, saya sudah bilangin (untuk jaga sikap saat sidang)," kata Angger Dimas.

Ayah dari Dante ini pun menyinggung moral keluarga Yudha Arfandi yang dianggap tak menghormati persidangan.

Mengingat di setiap persidangan kasus kematian Dante, keluarga Yudha kerap membuat ulah, terlebih ketika ada Tamara Tyasmara.

Mulai dari keluarga Yudha yang malah sibuk selfie hingga adik Yudha sempat ditegur Tamara karena menertawakannya saat sidang berlangsung.

Angger menilai keluarga Yudha mengganggap enteng kasus kematian Dante.

“Kita kan bisa menilai moral dari situ. Menilai moral, ini seperti apa. Jadi kalau misalnya bagi saya, ya cekikikan memang sudah jadi tradisinya mereka kali. Untuk membunuh orang itu kayak gampang. Malah diketawain nyawa orang,” tutur Angger Dimas.

Dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved