Kasus Vina Cirebon
Alasan LPSK Tolak Lindungi Suroto Saksi Kasus Vina Cirebon, Temukan Kejanggalan Saat Wawancara Kedua
Sekedar informasi, Suroto mengklaim sebagai orang yang menemukan Vina dan Eky di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Kemudian, Sri juga mengatakan Suroto dinilai tidak proaktif ketika meminta permohonan perlindungan sebagai saksi.
Dengan deretan pertimbangan inilah, dia mengungkapkan LPSK menolak permohonan perlindungan dari Suroto.
"Dari pertimbangan-pertimbangan materil tersebut dan juga formil, jadi kami mengambil keputusan untuk menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bapak Suroto," pungkas Sri.
- Suroto Klaim Jadi Orang Pertama yang Temukan Vina-Eky
Sebelumnya, Suroto mengklaim dirinya sebagai orang yang pertama menemukan Vina dan Eky pada 2016 silam, di Jembatan Talun.
Dalam keterangannya, Suroto mengungkap kesaksiannya soal kejanggalan kematian Vina dan Eky.
Suroto sempat mengungkap menemukan Vina dalam kondisi roknya melorot hingga mencuat dugaan ke arah korban penganiayaan dan pelecehan.
Tak hanya itu, Suroto juga mengungkap detik-detik rintihan Vina saat ditemukan masih hidup.
Suroto mengatakan saat itu Vina merintih minta tolong.
"Dia minta 'tolong, tolong, tolong'. Saya bilang, 'iya dek sabar ya mobilnya lagi meluncur ke sini. Nanti dibawa ke rumah sakit'. 'Tolong, tolong'. Gak lama kemudian mobil datang, baru kita evakuasi ke RS Gunung Jati," ungkap Suroto pada awal Juni 2024.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Saksi Suroto Dikonfrontasi dengan Saksi yang Lihat Eky Kecelakaan, Kini Kesaksiannya Dituding Bohong"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Hilda Rubiah)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Suroto
saksi
kasus Vina
Cirebon
kecelakaan
pembunuhan
Sri Suparyati
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.