Penertiban Tahap 2 Bangunan Liar di Puncak Bogor Mengitung Hari, Ratusan Lapak PKL Bakal Dibongkar
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal segera menertibkan bangunan liar khususnya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak, Kecamatan Cisarua.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Lappran Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal segera menertibkan bangunan liar khususnya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak, Kecamatan Cisarua.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penertiban tahap kedua ini.
"Puncak kan sedang berproses untuk tahap kedua, dari DPKPP sudah melimpahkan (data bangungan tak berizin) kepada Satpol PP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Ia menerangkan, Satpol PP Kabupaten Bogor saat ini sudah bergerak untuk memberikan teguran kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Setelah peringatan diberikan, sambungnya, maka pihaknya akan segera melakukan ekseskusi pembongkaran dalam waktu dekat ini.
"Tapi pada saatnya (pedagang) tidak membongkar sendiri akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan yang akan dilakukan di akhir Agustus," terangnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban untuk menata kawasan Puncak Bogor.
Pada tahap pertama yang dilakukan pada Juni 2024 kemarin, terdapat 331 bangunan liar PKL yang ditertibkan mulai dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) hingga ke Bukit Paralayang Gantole.
Sedangkan pada tahap dua ini, data sementara yang dihimpun yaitu sebanyak 194 bangunan akan ditertibkan dari Bukit Paralayang Gantole hingga Warpat.
Nantinya para pedagang yang terdampak penertiban ini akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.
"Kemarin saya ke atas (Puncak) sama pak Pj Bupati banyak juga bangunan-bangunan sudah mereka kosongkan dan bahkan mereka sudah mulai bongkar-bongkar mengambil yang penting-penting seperti kusen, pintu, atap," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor
menertibkan
bangunan liar
pedagang kaki lima
PKL
Kecamatan Cisarua
jalur Puncak
Satpol PP Kabupaten Bogor
Suryanto
Rest Area Gunung Mas
Program Satu Sarjana Satu Desa di Kabupaten Bogor Bakal Berjalan Tahun Depan, Target 416 Mahasiswa |
![]() |
---|
Minta ASN Harus Lebih Kreatif, Sekda Kabupaten Bogor: Jangan Copy-Paste Cara Lama |
![]() |
---|
Tertibkan 34 Bangunan Liar di Citeureup Bogor, Satpol PP Sebut Ada 26 yang Bongkar Mandiri |
![]() |
---|
Langgar Aturan, 34 Bangunan Liar di Babakanmadang Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Rencana Pemkot Buat Sentra PKL di Nyi Raja Permas Bogor, Komisi II DPRD Sebut Pedagang Harus Diskusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.