Belasan Mahasiswa UT dan UIKA Bogor Demo Tolak RUU Polri, Menyusup ke Dekat Pintu 1 Istana Bogor

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Advokasi Universitas Terbuka (UT) dan HMI MPO UIKA demo di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Advokasi Universitas Terbuka (UT) dan HMI MPO UIKA demo di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (14/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Advokasi Universitas Terbuka (UT) dan HMI MPO UIKA demo di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (14/8/2024).

Pantauan TribunnewBogor.com di lokasi, sampai pukul 16.45 WIB, demo ini terus berlangsung.

Demo ini dilakukan mahasiswa untuk menolak RUU Polri dan TNI.

Aksi bakar ban, lalu orasi pun dilakukan mahasiswa.

Selain itu, beberapa mahasiswa menyusup menuju Pintu 1 Istana Bogor.

Namun, aksi mereka diketahui oleh polisi dan akhirnya dihalau tepat di depan RS Salak.

Saat dihalau, mahasiswa terus memaksa sehingga aksi dorong-dorongan pun terjadi.

Beberapa kali Wakapolresta AKBP Guntur Muhammad Tariq beradu mulut dengan mahasiswa.

“Silahkan kembali. Aturannya tidak boleh demo di depan objek vital. Salah satunya di depan rumah sakit ini,” kata AKBP Guntur di hadapan mahasiswa.

Sekitar 10 menit, mahasiswa ini akhirnya berhasil dimasukkan kembali ke dalam barisan aksi di Jalan Jenderal Sudirman melalui Jalan Pengadilan.

Salah satu koordinator aksi Gerhana Bulan mengatakan, bahwa RUU ini punya kecacatan baik secara prosedur maupun kandungannya.

“Seharusnya pemerintah melihat kejanggalan apa yang terjadi di kepolisian,” kata Gerhana.

Selama RUU ini dirancang, masyarakat tidak dilibatkan dalam dialog publik bersama pemerintah.

“Kami pikir RUU ini tidak ada di kegiatan nasional. Tiba tiba ko hari ini muncul RUU ini. Seharusnya, ada dialog terlebih dahulu sehingga produk hukum tidak cacat,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved