Kasus Vina Cirebon

Kapolri Penasaran dengan Iptu Rudiana, Diam-diam Periksa Sendiri Ayah Eky Sebelum Diperiksa Timsus

Iptu Rudiana dikabarkan telah diperiksa timsus Mabes Polri guna mencari titik terang soal sengkarut kasus Vina Cirebon.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Bogor
Teka teki soal keberadaan Iptu Rudiana yang tak hadir di sumpah pocong bersama Saka Tatal akhirnya terjawab. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Iptu Rudiana dikabarkan telah diperiksa timsus Mabes Polri guna mencari titik terang soal sengkarut kasus Vina Cirebon.

Sebelum diperiksa timsus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diam-diam ikut memeriksa langsung ayah almarhum Eky tersebut sebelum diperiksa timsus.

Dalam masa pemeriksaan ini, Iptu Rudiana bahkan jabatannya sebagai kapolsek dicopot.

Jabatannya dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan oleh timsus ini berlangsung.

Soal kabar pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana ini diungkapkan oleh Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).

Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.

Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.

Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.

"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.

"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.

Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244

Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judulĀ Iptu Rudiana Ternyata Diperiksa Langsung oleh Kapolri Jendera Listyo Sigit, Dicopot dari Kapolsek.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved