Kasus Vina Cirebon
Rudiana Tak Berani Muncul Saat Sumpah Pocong, Keberadaannya Dibocorkan Mantan Kabareskrim
Teka teki soal keberadaan Iptu Rudiana yang tak hadir di sumpah pocong bersama Saka Tatal akhirnya terjawab.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.
"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.
"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.
Soal sumpah pocong, Pitra Romadoni tak membeberkan alasan kenapa Iptu Rudiana tak hadir.
Namun Pitra meyakini bahwa sumpah pocong itu tidak berkekuatan hukum.
Meski sumpah pocong itu diucapkan oleh kliennya sendiri, Pitra mengaku tidak percaya.
Bahkan kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Elza Syarief mengatakan sumpah pocong itu syirik.
"Kalau Saka Tatal mau sumpah pocong ya silakan, kita tidak percaya," jelasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Iptu Rudiana
sumpah pocong
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Saka Tatal
kasus Vina
Cirebon
Pitra Romadoni
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.