Ultimatum Jaswita Jabar, Asmawa Tosepu Minta Bianglala di Puncak Bogor Segera Dipindahkan

Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan peringatan tegas kepada pengelola wisata bianglala milik PT Jaswita Jabar yang berdiri gagah di kawasan Puncak

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu meminta objek wisata bianglala di kawasan Puncak Bogor segera dipindahkan, Kamis (15/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan peringatan tegas kepada pengelola wisata bianglala milik PT Jaswita Jabar yang berdiri gagah di kawasan Puncak Bogor.

Pasalnya, keberadaan objek wisata bianglala tersebut tidak memiliki izin.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pun menegaskan telah menghentikan sementara proyek objek wisata tersebut karena tak sesuai site plan.

"Bianglala sudah kita beri police line dan kita minta hentikan untuk segera dipindahkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Asmawa Tosepu pun memberikan ultimatum kepada PT Jaswita Jabar selaku badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat tersebut untuk membongkar bianglalanya.

Pasalnya, eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kesepakatan rapat mereka pindahkan sendiri, (lokasi pemindahan) Wallahualam, hanya pemiliknya yang tahu," ucapnya.

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan batas waktu kepada pengelola untuk memindahkan bianglala tersebut.

Namun, Asmawa Tosepu meminta agar bianglala tersebut segera dipindahkan secepatnya.

"Ini kan kita menghargai mereka membongkar sendiri, ya wajar dong, boleh dong, tapi pada titik tertentu tidak dibongkar berarti Pemerintah Kabupaten Bogor akan membongkar itu dengan caranya sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved